Ganjar: Digitalisasi Sistem Keuangan Bisa Meminimalisasi Korupsi

Minggu, 01 Oktober 2023 - 14:12 WIB
loading...
Ganjar: Digitalisasi Sistem Keuangan Bisa Meminimalisasi Korupsi
Ganjar Pranowo mengungkap pentingnya manfaat digitalisasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ganjar Pranowo , calon presiden 2024, mengemukakan tiga pilar untuk membawa Indonesia menjadi negara yang lebih maju. Ini mencakup penguatan digitalisasi dalam administrasi pemerintahan, fokus untuk menghilangkan korupsi, serta peningkatan anggaran negara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.



Ganjar menyatakan perlunya peningkatan dalam sistem digital pemerintahan, seperti digitalisasi proses tender, pelayanan kepada masyarakat, dan proses perpajakan untuk menutup peluang praktik korupsi.

Pengalamannya saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah mencatat kesuksesan penggunaan aplikasi keuangan yang mampu mencegah kebocoran anggaran hingga mencapai Rp 1,2 triliun melalui e-budgeting dan e-planning.

Seorang Pengamat Ekonomi dari Universitas Atmajaya Yogyakarta, Sri Sulsilo sepakat dan mendukung ide digitalisasi dalam pemerintahan yang diusulkan oleh Ganjar tersebut. Ia juga menekankan bahwa gagasan ini sudah terbukti berhasil mencegah kebocoran dana negara sebesar Rp 1,2 triliun.

Menurut Susilo, inovasi Government Resources Management System (GRMS) yang dicanangkan dan dijalankan oleh Ganjar Pranowo berhasil memicu perkembangan ekonomi dan meningkatkan manfaat dari anggaran tersebut, seperti pembangunan infrastruktur seperti jembatan, jalan, atau pasar yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.

"Secara mikro sistem ini mampu mencegah kebocoran anggaran. Sehingga APBD Jateng bisa terdistribusi secara optimal guna kepentingan masyarakat," ungkap Susilo.

GRMS adalah sistem manajemen sumber daya pemerintah yang terintegrasi dan terpusat, yang digunakan oleh instansi pemerintah di Provinsi Jawa Tengah untuk mengelola dan memantau sumber daya pemerintah secara lebih efektif dan efisien.



Pendekatan terpadu dan terpusat ini memudahkan pengambilan keputusan oleh instansi pemerintah, sambil memberikan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam pengelolaan sumber daya pemerintah.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2165 seconds (0.1#10.140)