TikTok Shop Diblokir, Pemerintah Bakal Makin Ketat ke E-commerce
Kamis, 05 Oktober 2023 - 19:02 WIB
loading...
Pemerintah akan semakin ketat ke e-commerce setelah TikTok Shop diblokir. FOTO/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan larangan platform social commerce melakukan transaksi perdagangan. Salah satu yang terdampak adalah TikTok Shop yang telah resmi berhenti beroperasi sejak 4 Oktober 2023 pada pukul 17.00 WIB.
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan setelah mengatur lebih ketat social commerce akan memperketat dagang di e-commrce. Pihaknya ingin platform e-commerce tidak membunuh produk lokal dalam negeri yang menyebabkan daya beli turun drastis.
"Nah saya kira itu kenapa kita ingin atur platform, yaitu atur model bisnisnya," kata Teten usai menghadiri acara Indonesia Digital Meetup 2023 di Smesco Indonesia, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: China Larang Keras Predatory Pricing, Teten Sebut Praktik Bisnis Kotor
Langkah selanjutnya, menurut Teten adalah pemerintah akan mengatur pengetatan barang-barang impor yang dijual di loka pasar alias e-commerce. "Karena ini juga yang buat produsen-produsen dalam negeri nggak bisa bersaing," ujar Menteri Teten.
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan setelah mengatur lebih ketat social commerce akan memperketat dagang di e-commrce. Pihaknya ingin platform e-commerce tidak membunuh produk lokal dalam negeri yang menyebabkan daya beli turun drastis.
"Nah saya kira itu kenapa kita ingin atur platform, yaitu atur model bisnisnya," kata Teten usai menghadiri acara Indonesia Digital Meetup 2023 di Smesco Indonesia, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: China Larang Keras Predatory Pricing, Teten Sebut Praktik Bisnis Kotor
Langkah selanjutnya, menurut Teten adalah pemerintah akan mengatur pengetatan barang-barang impor yang dijual di loka pasar alias e-commerce. "Karena ini juga yang buat produsen-produsen dalam negeri nggak bisa bersaing," ujar Menteri Teten.
Lihat Juga :