China Larang Keras Predatory Pricing, Teten Sebut Praktik Bisnis Kotor
Jum'at, 29 September 2023 - 09:35 WIB
loading...
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM), Teten Masduki mengungkapkan bahwa saat ini 90% barang yang dijual pada platform jual-beli online merupakan produk impor. Hal ini diyakini membuat para pelaku UMKM sulit bersaing dalam segi harga barang.
Teten mengatakan, kondisi tersebut merupakan dampak dari praktik predatory pricing yang dilakukan pada platform jual-beli online. Di mana, para pedagang menjual barang di bawah harga pokok penjualan (HPP).
"Itu merupakan persaingan bisnis yang kotor untuk meraih pangsa pasar," kata Teten dalam unggahan akun Instagram resminya, dikutip Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: TikTok Shop Cs Dilarang Jualan, Ini 6 Poin Penting Revisi Aturan Dagang Online
Teten menambahkan, praktik predatory pricing dilarang oleh Permenkominfo No.1 Tahun 2012. Oleh karena itu, pihak marketplace dan penjual harus memahami untuk tidak lagi menerapkan praktik tersebut. "Di China sendiri itu dilarang keras dan didenda sangat besar," imbuh Teten.
Teten mengatakan, kondisi tersebut merupakan dampak dari praktik predatory pricing yang dilakukan pada platform jual-beli online. Di mana, para pedagang menjual barang di bawah harga pokok penjualan (HPP).
"Itu merupakan persaingan bisnis yang kotor untuk meraih pangsa pasar," kata Teten dalam unggahan akun Instagram resminya, dikutip Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: TikTok Shop Cs Dilarang Jualan, Ini 6 Poin Penting Revisi Aturan Dagang Online
Teten menambahkan, praktik predatory pricing dilarang oleh Permenkominfo No.1 Tahun 2012. Oleh karena itu, pihak marketplace dan penjual harus memahami untuk tidak lagi menerapkan praktik tersebut. "Di China sendiri itu dilarang keras dan didenda sangat besar," imbuh Teten.
Lihat Juga :