HGU Sawit Dinilai Tak Bisa Dibenturkan dengan UU Cipta Kerja

Kamis, 05 Oktober 2023 - 22:03 WIB
loading...
HGU Sawit Dinilai Tak...
Sejumlah pemangku kepentingan sawit menyuarakan soal HGU dan UU Cipta Kerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kalangan asosiasi dan pengusaha di sektor kelapa sawit memandang hak guna usaha (HGU) yang telah dikantongi oleh pelaku industri tidak bisa dibenturkan dengan UU Cipta Kerja , sepanjang HGU itu terbit sebelum Omnibus Law Cipta Kerja berlaku.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi), Bustanul Arifin, menilai penetapan kawasan hutan yang di dalamnya terdapat lahan sawit disebabkan adanya kerancuan dalam proses perizinan sehingga menimbulkan polemik di kalangan pelaku usaha.

"Dari awal tentang penetapan kasawasan hutan itu sering jadi masalah dan sawit ada di dalamnya. Karena tidak terlalu jelas landasan hukum yang dicampur aduk dan akhirnya timbul multitafsir dari sanksi yang akan dikerjakan oleh satgas," katanya dalam Forum Group Discussion 'Menimbang satuan tugas tata kelola industri kelapa sawit' di Nagara Institute, Jakarta (5/10/2023).

Bustanul menambahkan, HGU yang dimiliki pelaku usaha sawit saat ini tidak tunduk oleh UU Cipta Kerja. Pasalnya, HGU itu ditetapkan lebih dahulu sehingga sulit dibatalkan.

Oleh karena itu, menurutnya pemerintah perlu melakukan dialog dan sosialisasi dengan pelaku industri dan masyarakat untuk mencegah adanya penafsiran yang berbeda.

Senada, Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI) Kacuk Sumarto mengatakan bahwa pentingnya perbaikan tata kelola industri sawit nasional. Salah satunya adalah mengesampingkan aspek pendapatan negara dalam pemberian HGU dan perbaikan tata kelola industri sawit.

"Jika dua-duanya itu mau langsung diperoleh yang nomor satu itu bisa sogok selesai, tapi yang pendapatan itu gak akan pernah selesai. Ayo kita dialog, semakin banyak akan semakin baik," tandas Kacuk.

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Sawit IPB, Budi Mulyanto, menilai tujuan tata kelola dan pendapatan negara dari industri sawit mesti dipisahkan. Menurutnya pemerintah atau satgas harus mengutamakan tata kelola terlebih dahulu.

Terutama soal legalitas lahan yang perlu pendataan dengan tepat serta dikelola dalam basis data yang parsial. Hal ini penting sehingga tidak terjadi polemik sengketa HGU di kemudian hari.

Baca juga: Impian Singapura Bubar! Harga Sertifikat buat Beli Mobil Saja Tembus Rp1,6 Miliar

"Dengan adanya legalitas beres, subjek atas tanah jelas, dan pemegang haknya bertanggung jawab untuk membayar pajak. Kejelasan ini yang akan berdampak positif terhadap negera," ujarnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Petani Sawit Apresiasi...
Petani Sawit Apresiasi PKS Taat HPP di Tengah Anjloknya Harga TBS
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Kembaran Hijau Gas Alam...
Kembaran Hijau Gas Alam Siap Jadi Pengganti LPG
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
BPDP Buka Pendaftaran...
BPDP Buka Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2026
Mengelola Sawit untuk...
Mengelola Sawit untuk Indonesia yang Kuat
Rekomendasi
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved