Digitalisasi Bikin Mudah Petani Tebus Pupuk Subsidi
Minggu, 08 Oktober 2023 - 17:01 WIB
loading...
Penebusan pupuk subsidi kini semakin mudah. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) terus meningkatkan pelayanan dengan memberikan kemudahan kepada petani dalam menebus pupuk bersubsidi melalui sistem digitalisasi yang sudah diimplementasikan di kios. Sistem digital yang bernama i-Pubers ini telah diimplementasikan di Provinsi Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Selatan, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Bali.
Baca juga: Petani Tembakau Minta Dilibatkan dalam Penyusunan RPP Kesehatan
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi melakukan pengecekan langsung implementasi sistem digital atau aplikasi i-Pubers ke beberapa kios di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kedatangan kami ke Bangka untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya serta melihat langsung implementasi i-Pubers di kios untuk peningkatan pelayanan dalam rangka mendukung kebijakan pupuk bersubsidi yang rencananya akan diubah menjadi bantuan langsung pupuk,” kata Rahmad dikutip Minggu (8/10/2023).
Penggunaan i-Pubers oleh seluruh kios merupakan bentuk tindak lanjut Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia atas instruksi Presiden Jokowi mengenai perbaikan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi, khususnya perbaikan data pertanian.
Baca juga: Petani Tembakau Minta Dilibatkan dalam Penyusunan RPP Kesehatan
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi melakukan pengecekan langsung implementasi sistem digital atau aplikasi i-Pubers ke beberapa kios di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kedatangan kami ke Bangka untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya serta melihat langsung implementasi i-Pubers di kios untuk peningkatan pelayanan dalam rangka mendukung kebijakan pupuk bersubsidi yang rencananya akan diubah menjadi bantuan langsung pupuk,” kata Rahmad dikutip Minggu (8/10/2023).
Penggunaan i-Pubers oleh seluruh kios merupakan bentuk tindak lanjut Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia atas instruksi Presiden Jokowi mengenai perbaikan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi, khususnya perbaikan data pertanian.
Lihat Juga :