OJK Jatuhkan Sanksi ke Pinjol AdaKami

Senin, 09 Oktober 2023 - 18:30 WIB
loading...
OJK Jatuhkan Sanksi...
OJK telah melayangkan surat peringatkan kepada AdaKami. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan sebagai sanksi kepada platform pinjaman online (pinjol) AdaKami . Sanksi tersebut diberikan terkait pelanggaran atas pelaku penagihan pinjaman dari perusahaan pinjol tersebut.

Baca juga: AdaKami Masih Telusuri Identitas Nasabahnya yang Diduga Bunuh Diri

“OJK telah mengenakan sanksi berupa surat peringatan kepada AdaKami atas pelanggaran yang dilakukan, atas pelanggaran berkenaan dengan penagihan yang tidak beretika,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman dalam konferensi pers daring pada Senin (9/10/2023).

Sebelumnya, OJK telah memanggil pihak AdaKami terkait dugaan penagihan pinjaman yang tidak sesuai. Agusman mengatakan, pihaknya telah memerintahkan AdaKami untuk segera melakukan investigasi mendalam dan mengidentifikasi terkait korban bunuh diri nasabahnya.

“Serta menyediakan hotline untuk menerima pengaduan masyarakat terkait identitas korban,” imbuh Agusman.

Selain itu, lanjut Agusman, OJK juga telah memerintahkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk menelaah kesesuaian pengenaan bunga dan biaya administrasi yang dikenakan oleh AdaKami, dengan code of conduct dari AFPI.

“Kami juga telah meminta kepada AdaKami untuk melaporkan seluruh hasil investigasi dalam rangka penyelesaian kasus ini, serta akan bertindak tegas jika dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran yang dilakukan AdaKami,” ucap Agusman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Pendanaan Bank ke Pinjol...
Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
KlikCair Hadirkan KlikNano,...
KlikCair Hadirkan KlikNano, Tawarkan Kemudahan di Tengah Kebutuhan Mendesak
Video Menkeu Purbaya...
Video Menkeu Purbaya Resmikan Pinjol Dipastikan Hoaks
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
AdaKami Raih Penghargaan...
AdaKami Raih Penghargaan Top Company in Transparent & Responsible P2P Lending di Indonesia
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Rekomendasi
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved