DPR Tolak Tambahan Anggaran Kajian Pemindahan Ibu Kota

Senin, 24 Juli 2017 - 17:15 WIB
DPR Tolak Tambahan Anggaran...
DPR Tolak Tambahan Anggaran Kajian Pemindahan Ibu Kota
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR RI menolak usulan tambahan anggaran yang diajukan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebesar Rp7 miliar untuk kajian perpindahan ibu kota.

(Baca Juga: Kemenkeu Setujui Anggaran Kajian Pemindahan Ibu Kota Rp7 Miliar)

‎Sebelumnya, Bappenas mengajukan anggaran sekitar Rp1.360,8 miliar sudah termasuk tambahan anggaran untuk kajian pemindahan ibu kota sebesar Rp7 triliun.

Pimpinan Rapat Kerja RKA K/L Komisi XI DPR RI Soepriatno menegaskan, pihaknya memutuskan untuk menolak tambahan anggaran tersebut. Dia meminta agar kajian pemindahan ibu kota didiskusikan di tahun depan.

"Kita tahun depan mulai lagi (kajian anggaran pemindahan ibu kota). Energinya kita alihkan untuk yang lain," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Selain pengajuan tambahan anggaran ditolak, Komisi XI DPR RI juga memutuskan untuk memotong anggaran Bappenas sebesar Rp1,8 miliar. Dengan demikian, anggaran Bappenas untuk tahun ini menjadi Rp1.358,9 miliar.

"Kesimpulan, untuk Bappenas pemotongan anggaran sebesar Rp1,8 miliar," ucap Soepriatno.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto telah menyetujui permintaan anggaran dari Bappenas sebesar Rp7 miliar yang akan digunakan untuk kajian pemindahan ibu kota negara yang kabarnya ke Kalimantan.

"Kalau pengkajiannya ya, kajiannya sudah. Cuma kalau keputusannya belum," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, belum lama ini.

Hadiyanto mengatakan, anggaran yang telah disetuui tersebut, bakal masuk ke pos anggaran belanja Kementerian PPN/Bappenas pada tahun ini dan masuk dalam dana mendesak.

"Karena jangan salah, ini bukan pemindahannya, tapi kajiannya. Pembiayaan untuk melakukan kajian di dalam belanja Bappenas," tuturnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)