Pemulihan Ekonomi Berlanjut di 2021, Airlangga Jaga Kesehatan dan Mata Pencaharian

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:31 WIB
loading...
Pemulihan Ekonomi Berlanjut...
Pemerintah kembali menegaskan bahwa skenario pemulihan ekonomi masih akan berlanjut di tahun 2021, dimana Menko Airlangga menuturkan bahwa pihaknya akan mendorong kebijakan kesehatan dengan prioritas tinggi di tahun 2020 dan 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan bahwa skenario pemulihan ekonomi masih akan berlanjut di tahun 2021. Pasalnya, dampak pandemi Covid-19 diprediksi masih akan dirasakan hingga tahun depan.

“Di tahun 2021 kebijakan pemerintah juga masih dalam skenario pemulihan ekonomi,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

(Baca Juga: Ekonomi RI Diramal Minus 4-6%, Pengusaha: Jangan Sampai Resesi! )

Dia menjelaskan, tentang siklus terbalik antara pandemi dan mata pencaharian. Jika penyebaran masih tinggi, maka ekonomi akan semakin dalam.

“Jika pada saat masalah kesehatan ini tertangani maka ekonomi akan kembali. Maka masyarakat diharapkan mampu melakukan penyesuaian perilaku terhadap Covid-19,” ujar Airlangga.

Airlangga juga menuturkan bahwa pihaknya akan mendorong kebijakan kesehatan dengan prioritas tinggi di tahun 2020 dan 2021. “Kami harap di tahun 2022 dan 2023 vaksin telah ditemukan, sehingga mereka akan berada pada posisi normal,” imbuhnya.

(Baca Juga: Sandi Uno Sebut Tanggal 5 Agustus Akan Ada Pengumuman Penting )

Dia menjelaskan program yang dilakukan untuk menghadapi pandemi Covid-19 adalah menjaga kehidupan dan menjaga mata pencaharian kehidupan. Menurutnya hal ini adalah tugas dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Menjaga kehidupan dilakukan dengan mengatasi/menekan virus, memperluas testing, karantina dan kapasitas perawatan, mencari obat/riset, meingkatkan kapasitas sektor kesehatan, serta produksi dan distribusi vaksin," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)