Menteri ATR Hadi Tjahjanto: Negara Mengakui Hak Masyarakat Adat
Kamis, 12 Oktober 2023 - 08:46 WIB
loading...
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada masyarakat hukum adat di lokasi pilot project di Sumatra Barat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada masyarakat hukum adat di lokasi pilot project di Sumatra Barat. Kedua lokasi tersebut adalah Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang dan Sungai Kamuyang, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Baca Juga: Menteri Hadi Pastikan Kedaulatan Masyarakat Adat lewat HPL Tanah Ulayat
Dalam kesempatan ini, sebanyak tiga sertipikat diserahkan kepada lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN). Menurut Menteri ATR/Kepala BPN , sertifikat ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi bagi masing-masing nagari.
"Negara mengakui hak masyarakat adat untuk melakukan pemanfaatan tanah, baik untuk kepentingan masyarakat adat secara internal maupun peluang-peluang untuk kerja sama dengan pihak lain," kata Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis(12/10/2023).
Baca Juga: Menteri ATR BPN Serahkan 2.122 Sertifikat Tanah di Sumsel
Baca Juga: Menteri Hadi Pastikan Kedaulatan Masyarakat Adat lewat HPL Tanah Ulayat
Dalam kesempatan ini, sebanyak tiga sertipikat diserahkan kepada lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN). Menurut Menteri ATR/Kepala BPN , sertifikat ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi bagi masing-masing nagari.
"Negara mengakui hak masyarakat adat untuk melakukan pemanfaatan tanah, baik untuk kepentingan masyarakat adat secara internal maupun peluang-peluang untuk kerja sama dengan pihak lain," kata Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis(12/10/2023).
Baca Juga: Menteri ATR BPN Serahkan 2.122 Sertifikat Tanah di Sumsel
Lihat Juga :