ESDM: Freeport Akan Terbitkan Saham Baru untuk Divestasi 51%

Rabu, 26 Juli 2017 - 15:25 WIB
ESDM: Freeport Akan...
ESDM: Freeport Akan Terbitkan Saham Baru untuk Divestasi 51%
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamudji mengatakan, pemerintah menginginkan divestasi saham yang dilakukan PT Freeport Indonesia dibeli oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun, Freeport mengajukan usul agar sebagian saham divestasi dilepas ke pasar saham melalui penawaran saham perdana (initial public offering/IPO). (Baca Juga: ESDM Pastikan Freeport Belum Raih Perpanjangan Izin Operasi).

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, Freeport diwajibkan melepas sahamnya sebesar 51%. Saat ini, Freeport telah melepas sahamnya kepada pemerintah sebesar 9,36%, artinya masih tersisa 41,64% yang harus dilepas kepada pemerintah.

"Jadi masih tersisa 41%, itu diambil secara struktural," kata dia di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Freeport ini mengatakan, pembelian saham akan dilakukan dengan menerbitkan saham baru. Jadi, bukan saham yang dimiliki Freeport saat ini. Hal tersebut agar saham raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut tidak terlalu tergerus.

"Dalam pembelian saham ini, akan diterbitkan saham baru. Jadi bukan saham yang dimiliki Freeport sekarang," imbuhnya.

Menurutnya, pemerintah akan meminta Freeport untuk berunding menunjuk penilai independen (independent valuator) untuk menghitung nilai saham Freeport.

"Jadi, Freeport menyampaikan usulan bahwa ada sebagian yang untuk ditaruh di bursa, tetapi itu kita sudah punya mekanisme sendiri. Jadi artinya semua 41% akan dihitung oleh independen valuator. Itu baru wacana yang disampaikan," tutur dia.

Teguh menambahkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan agar pelepasan saham Freeport dilakukan secara langsung dalam waktu dekat ini sebesar 41%. Namun, keinginan tersebut justru bertolak belakang dengan Freeport yang menginginkan agar divestasi dilakukan secara bertahap.

"Kemudian mengenai divestasi, tadi aspirasi yang disampaikan Kemenkeu maunya seketika dan dalam waktu yang sekarang. Tapi keinginan dari Freeport itu dilakukan secara bertahap. Ini yang masih dalam proses perundingan," jelasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0853 seconds (0.1#10.140)