Kolaborasi dalam Ekosistem Digital Mampu Tambah Jumlah Nasabah
Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:14 WIB
loading...
Bank digital harus berkolaborasi dalam ekosistem digital. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Strategi aktif PT Bank Jago Tbk (ARTO) berkolaborasi dengan ekosistem digital cukup efektif meningkatkan jumlah nasabah . Nasabah Bank Jago kini mencapai 9 juta, termasuk 7,4 juta nasabah funding pengguna aplikasi Jago per September 2023 lalu.
Baca juga: Per Agustus, LPS Jamin 546 Juta Rekening Nasabah Perbankan
Jika dibandingkan pada September 2022 yang sebanyak 5,3 juta nasabah, jumlah nasabah ini bertumbuh 74% atau sebanyak 3,7 juta nasabah.
Direktur Utama Bank Jago Arief Harris Tandjung mengungkap, pertumbuhan nasabah tidak terlepas strategi kolaborasi dengan ekosistem digital. Sekitar 35% nasabah Bank Jago berasal dari kolaborasi dengan ekosistem strategis mereka, yaitu ekosistem GoTo (Gojek-Tokopedia).
“Kami selalu percaya, kolaborasi antara perusahaan financial technology dengan bank akan memberikan sesuatu yang positif kepada konsumen. Ada hal yang bisa mereka (fintech) lakukan, mungkin bank tidak bisa melakukannya. Di saat yang sama, ada hal yang tidak bisa mereka lakukan karena secara regulasi tidak memungkinkan, bisa dilakukan oleh bank,” tutur Arief dikutip Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Per Agustus, LPS Jamin 546 Juta Rekening Nasabah Perbankan
Jika dibandingkan pada September 2022 yang sebanyak 5,3 juta nasabah, jumlah nasabah ini bertumbuh 74% atau sebanyak 3,7 juta nasabah.
Direktur Utama Bank Jago Arief Harris Tandjung mengungkap, pertumbuhan nasabah tidak terlepas strategi kolaborasi dengan ekosistem digital. Sekitar 35% nasabah Bank Jago berasal dari kolaborasi dengan ekosistem strategis mereka, yaitu ekosistem GoTo (Gojek-Tokopedia).
“Kami selalu percaya, kolaborasi antara perusahaan financial technology dengan bank akan memberikan sesuatu yang positif kepada konsumen. Ada hal yang bisa mereka (fintech) lakukan, mungkin bank tidak bisa melakukannya. Di saat yang sama, ada hal yang tidak bisa mereka lakukan karena secara regulasi tidak memungkinkan, bisa dilakukan oleh bank,” tutur Arief dikutip Kamis (12/10/2023).
Lihat Juga :