Genjot Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Keluarkan Berbagai Jurus

Selasa, 04 Agustus 2020 - 16:11 WIB
loading...
Genjot Pemulihan Ekonomi,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan akan memperpanjang bantuan sosial (bansos) . Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, bansos ini akan diperpanjang hingga tahun 2021, dan secara bertahap akan mulai dikurangi pada tahun 2022. Selain itu, usaha dan industri padat karya akan terus didorong hingga tahun 2022.

"Kita akan melakukan restrukturisasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Selain itu, penempatan dana dan penjaminan juga terus dilakukan agar sektor riil dapat bergerak," kata Airlangga di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Dia melanjutkan, dana yang ditempatkan di Himbara berjumlah Rp30 triliun. Sementara dana yang sudah disalurkan senilai Rp43,17 triliun kepada penerima sebanyak 519.797 debitur. ( Baca juga:Terkam Warga, Buaya Sungai Kayu Besi Seberat 500 Kg Bakal Dipotong )

Selain di bank-bank Himbara, pemerintah juga sudah menempakan dana di empat bank pembangunan daerah (BPD) guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Penempatan dana di BPD sendiri totalnya ada 11,5 triliun rupiah. Diharapkan ini dapat memutar perekonomian di level masyarakat,” ujarnya.

Tak cuma menempatkan dana di bank Himbara dan BPD, pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan penjaminan kredit korporasi di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun.

“Kami juga akan terus lakukan relaksasi regulasi. Salah satunya adalah dengan transformasi regulasi melalui RUU Cipta Kerja,” tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Rekomendasi
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved