Bismillah, Kemenperin Mau Ciptakan Wirausahawan dari Kaum Santri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian(Kemenperin) semakin aktif menumbuhkan wirausahawan baru (WUB), khususnya di sektor industri kecil menengah (IKM). Langkah strategis yang dijalankan, antara lain adalah melalui pelaksanaan kembali program Santripreneur.
“Kami terus menggalakkan program Santripreneur ini karena melihat potensi besar dari pesantren dan para santrinya,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Selasa (4/8). ( Baca juga:BRI Syariah Paling Depan Jadikan Pondok Pesantren Pusat Keuangan Syariah )
Berdasarkan data Kementerian Agama sampai Agustus 2019, di Indonesia terdapat sebanyak 28.194 pondok pesantren (ponpes) yang tersebar di seluruh provinsi dengan total lebih dari 4,2 juta santri. Dari total 28.194 ponpes, sekitar 23.331 ponpes (80%) di antaranya tersebar di empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.
Dalam program ini, Kemenperin memfasilitasi mesin dan peralatan produksi diberikan kepada IKM. Bidang industri IKM yang menerima di antaranya adalah olahan pangan dan minuman, perbengkelan roda dua, kerajinan boneka dan kain perca, dan konveksi busana muslim dan seragam.
“Fasilitasi mesin dan peralatan produksi ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pondok pesantren sebagai unit bisnis yang baru pada pondok pesantren,” ungkap Gati.
“Kami terus menggalakkan program Santripreneur ini karena melihat potensi besar dari pesantren dan para santrinya,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Selasa (4/8). ( Baca juga:BRI Syariah Paling Depan Jadikan Pondok Pesantren Pusat Keuangan Syariah )
Berdasarkan data Kementerian Agama sampai Agustus 2019, di Indonesia terdapat sebanyak 28.194 pondok pesantren (ponpes) yang tersebar di seluruh provinsi dengan total lebih dari 4,2 juta santri. Dari total 28.194 ponpes, sekitar 23.331 ponpes (80%) di antaranya tersebar di empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.
Dalam program ini, Kemenperin memfasilitasi mesin dan peralatan produksi diberikan kepada IKM. Bidang industri IKM yang menerima di antaranya adalah olahan pangan dan minuman, perbengkelan roda dua, kerajinan boneka dan kain perca, dan konveksi busana muslim dan seragam.
“Fasilitasi mesin dan peralatan produksi ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pondok pesantren sebagai unit bisnis yang baru pada pondok pesantren,” ungkap Gati.
(uka)