Persulit Izin Pembangunan Rumah, Jokowi Bakal Tegur Pemda

Jum'at, 11 Agustus 2017 - 19:56 WIB
Persulit Izin Pembangunan...
Persulit Izin Pembangunan Rumah, Jokowi Bakal Tegur Pemda
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa proses perizinan di tingkat daerah yang berbelit menjadi salah satu kendala yang dihadapi pengembang perumahan. Meskipun di beberapa daerah proses perizinan sudah cepat, namun masih banyak daerah lain yang proses pengajuan izinnya menyulitkan pengembang.

(Baca Juga: Jokowi Buka Pameran Indonesia Property Expo 2017
Dia mengatakan, proses perizinan yang sulit sejatinya masalah klasik yang hingga saat ini tak kunjung selesai. Padahal, para pengembang ingin agar prosesnya cepat sementara pemerintah daerah justru mempersulitnya.

"Ini masalah klasik yang sering buat jengkel para pengembang properti, karena mereka ingin cepat dan kita mempersulit. Seperti ini yang harus dihilangkan," katanya di JCC, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

(Baca Juga: 80 Pengembang Rumah Subsidi Hadir di Property Expo 2017
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, dirinya akan mengecek langsung satu per satu daerah yang masih mempersulit pengembang untuk membangun rumah. Bahkan, dia akan menegur langsung pemerintah daerah yang melakukan hal tersebut.

"Akan saya cek satu per satu ke REI (Realestat Indonesia), cek lagi daerah mana yang masih sulit. Langsung saya telpon bupati, walikota atau gubernurnya. Harusnya nggak ngurus seperti itu, tapi kalau nggak ya nggak rampung masalah tadi," tegas dia.

Jokowi menerangkan saat ini, merupakan era kecepatan. Negara yang cepat akan memenangkan persaingan, sementara negara yang lambat akan tertinggal. Sayangnya, Indonesia justru masih senang membelenggu diri sendiri dengan peraturan yang rumit dan banyak.

"Kita senang membelenggu diri kita sendiri dengan peraturan yang banyak, njelimet. Padahal sekarang eranya kecepatan, negara yang cepat negara yang menang, provinsi yang cepat yang memenangkan persaingan," imbuhnya.

Mantan Walikota Solo ini meminta, pemda untuk merampingkan peraturan-peraturan yang ada di daerahnya. Jika sekiranya aturan tersebut menyulitkan, maka Jokowi meminta aturan tersebut dibatalkan atau dihilangkan. "Semakin sedikit buat perda semakin baik, apalagi meruwetkan hal yang sebetulnya mudah," ucap Jokowi.

Dalam paket kebijakan ke-13, pemerintah sejatinya telah memangkas 50% jumlah izin pembangunan perumahan. Namun, dia menilai hal tersebut masih kurang. Pemerintah diminta untuk pangkas lagi aturan tersebut sehingga menjadi 10%.

"Izin itu digabung aja lah. Ini saya buka sekalian, dulu tuh sebenarnya syarat, sekarang syarat dijadikan izin. Banyak yang kayak gitu. Benar enggak. Syarat kok jadi izin. Itu yang harus dihilangkan hal seperti ini. Tolong untuk REI yang masih banyak izinnya, yang masih belum dipangkas tolong diberitahukan kepada saya," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6347 seconds (0.1#10.140)