Ramalan Jokowi: Ekonomi RI Tahun 2022 Tumbuh 5,5%
Senin, 16 Agustus 2021 - 12:07 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat khas Baduy, Banten untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI / Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI serta Penyampaian Nota Keuangan RUU APBN 2022 di Gedung Parlemen Senayan Jakarta. FOTO/Humas DPR RI
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2022 berada di kisaran 5,0-5,5 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Angka pertumbuhan ekonomi tersebut lebih tinggi dari target APBN 2021 sebesar 5 persen.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen," ujarnya dalam Pidato Pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI Senin (14/8).
Baca Juga: Jokowi Targetkan Investasi 2021 Bisa Tembus Rp900 Triliun
Menurut dia angka tersebut mempertimbangkan risiko perkembangan Covid-19 yang masih dinamis dalam menghadapi ketidakpastian global dan dalam negeri. Indikator tersebut menjadi asumsi dasar makro yang dipergunakan di tahun 2022.
Namun demikian pemerintah Pemerintah juga akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen. Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli guna mengendalikan pandemi, sehingga pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat pulih dengan cepat.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen," ujarnya dalam Pidato Pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI Senin (14/8).
Baca Juga: Jokowi Targetkan Investasi 2021 Bisa Tembus Rp900 Triliun
Menurut dia angka tersebut mempertimbangkan risiko perkembangan Covid-19 yang masih dinamis dalam menghadapi ketidakpastian global dan dalam negeri. Indikator tersebut menjadi asumsi dasar makro yang dipergunakan di tahun 2022.
Namun demikian pemerintah Pemerintah juga akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen. Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli guna mengendalikan pandemi, sehingga pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat pulih dengan cepat.
Lihat Juga :