OJK Gelar Kompetisi Inklusi Keuangan Koinku 2017

Sabtu, 19 Agustus 2017 - 17:16 WIB
OJK Gelar Kompetisi Inklusi Keuangan Koinku 2017
OJK Gelar Kompetisi Inklusi Keuangan Koinku 2017
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar Kompetisi Inklusi Keuangan Koinku 2017 dengan tema "Model Inklusi Keuangan Berbasis Digital dalam Rangka Mendorong Percepatan Akses Keuangan". Hal ini untuk mendorong adanya rekomendasi gagasan atau model bisnis akses keuangan inovatif dan solutif guna meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat.

Kompetisi ini berhadiah total Rp112,5 juta. Di tahun keempatnya ini, Koinku kembali mempertegas pentingnya pemanfaatan ranah digital dalam perwujudan inklusi keuangan. Financial Technology (fintech) merupakan salah satu potensi besar mendukung inklusi keuangan melalui jalur online.

Sebagai industri baru yang menggabungkan jasa finansial dengan kecanggihan teknologi informasi, pertumbuhan bisnis fintech tanah air mencapai lebih dari 100% dalam lima tahun terakhir.
Fintech di Indonesia memiliki banyak jenis, antara lain pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, pembiayaan (crowdfunding), remitansi, dan riset keuangan.

Per Mei 2017, terdapat 165 fintech yang tercatat di OJK. Dari jumlah tersebut, baru 24 fintech yang resmi resmi terdaftar di OJK.

Menurut Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia yang dilakukan OJK, dilaporkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia baru 29,6%, sedangkan persentase masyarakat Indonesia yang telah menggunakan produk/layanan jasa keuangan mencapai 67,82%.

Hal ini menunjukkan bahwa pengguna produk/layanan jasa keuangan di Indonesia jumlahnya cukup besar, namun pemahaman mereka akan produk/layanan jasa keuangan yang mereka gunakan masih relatif rendah.

"Penyelenggaraan kompetisi Koinku merupakan salah satu strategi OJK dalam mencari ide-ide model inklusi keuangan yang kreatif dan inovatif untuk nantinya diimplementasikan pada industri jasa keuangan tanah air," demikian dikutip dari keterangan resmi OJK, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

Kegiatan Koinku 2017 dibagi kedalam tiga kategori, yaitu Kategori Akademisi untuk mahasiswa tingkat D1, S1, S2 dan S3 baik individu maupun kelompok, Kategori Umum ditujukan bagi individu maupun perwakilan dari perusahaan, lembaga pendidikan, lembaga swadaya dan komunitas.

Kategori ketiga yaitu Kategori Pelaku Usaha Jasa keuangan (PUJK) ditujukan bagi PUJK dari perbankan, pasar modal dan industri keuangan Non-Bank yang telah melakukan inovasi terhadap model bisnis akses keuangan dan menerapkannya di perusahaan. Batas akhir pengumpulan karya tulis pada 15 September 2017 pukul 18.00 WIB.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6151 seconds (0.1#10.140)