11 Kebijakan Stimulus OJK Demi Selamatkan Ekonomi Saat Pandemi

Rabu, 05 Agustus 2020 - 08:21 WIB
loading...
A A A
-Menjaga stabilitas sistem keuangan ditengah-tengah kondisi terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); dan/atau
-Menghadapi ancaman krisis ekonomi dan/atau stabilitas sistem keuangan.

3. POJK Nomor 34/POJK.03/2020 tentang Kebijakan Bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sebagai Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada 2 Juni 2020.

Ketentuan ini memberikan relaksasi bagi BPR dan BPRS pada masa Covid-19, dengan meringankan penghitungan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif umum, nilai Agunan Yang Diambil Alih sebagai faktor pengurang modal inti dalam perhitungan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum, dan penyediaan dana dalam bentuk penempatan dana antarbank.

Kebijakan Stimulus Pasar Modal

1. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik pada 9 Maret 2020.

Surat Edaran OJK kepada para emiten dan perusahaan publik ini mengatur pelaksanaan buyback atau pembelian kembali sahamnya berdasarkan mekanisme yang diatur dalam POJK Nomor 2/POJK.04/2013.

Total keseluruhan pembelian kembali ditetapkan paling banyak 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% modal disetor.

“Ketentuan ini dikeluarkan untuk menjaga volatilitas harga saham tidak terlalu tinggi di tengah tekanan pelemahan ekonomi global,” tulis OJK.

2. POJK Nomor15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sahan Perusahaan Terbuka pada 20 April 2020.

Ketentuan ini mengatur penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dapat dilakukan secara elektronik (e-RUPS), sebagai upaya membantu mengurangi penyebaran pandemi Covid-19.

RUPS dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit setengah bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.

3. POJK Nomor16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik pada 20 April 2020.

POJK ini mengatur teknis pelaksanaan e-RUPS sehingga bisa berjalan secara efektif dan efisien serta mendukung terciptanya stabilitas sistem keuangan. e-RUPS atau sistem yang disediakan oleh perusahaan terbuka memungkinkan semua peserta berpartisipasi dan berinteraksi dalam RUPS.

Bentuk partisipasi dan interaksi tersebut dapat dilakukan melalui sarana audio, visual, audio visual, atau selain audio dan visual.

4. POJK Nomor17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha pada 20 April 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
MNC Sekuritas Borong...
MNC Sekuritas Borong 3 Penghargaan di 15th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2026
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
AS Curigai Zionis, Pentagon...
AS Curigai Zionis, Pentagon Naikkan Tingkat Ancaman Spionase Israel Jadi Kritis
Momen Middleton Bertemu...
Momen Middleton Bertemu Mantan Pacarnya di Pernikahan Peter Phillips
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Infografis
GOTO PHK 1.300 Karyawan...
GOTO PHK 1.300 Karyawan demi Adaptasi Ekonomi Global
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved