3 BUMN Lego Senjata ke Junta Myanmar, Staf Erick: Kalau Gak Langsung, Kita Gak Bisa Apa-apa
Jum'at, 27 Oktober 2023 - 07:08 WIB
loading...
Senjata buatan Pindad diduga dijual ke Junta Militer Myanmar. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) menunggu hasil investigasi Ombudsman RI perihal dugaan tiga anggota holding BUMN pertahanan (Defend ID) memasok senjata api secara ilegal kepada Junta Militer Myanmar. Ketiga anggota Defend ID yang dimaksud adalah PT Pindad (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), dan PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI.
Baca juga: Ahok Sebut Rosan Roeslani Sudah Undur Diri dari Wakomut Pertamina
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memastikan suplai alat utama sistem senjata (alutsista) tidak secara langsung dilakukan oleh ketiga perusahaan pelat merah di sektor pertahanan tersebut.
Diduga bahwa transaksi dilakukan oleh buyer atau pihak kedua yang sudah membeli senjata api dari BUMN sebelumnya. Meski demikian Kementerian BUMN masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman.
"Kami nunggu, karena gak bisa kita masuk ke ruang itu, kan kita gak tahu nih. Masa kita selidiki ke sana, kan gak bisa. Jadi kita nunggu aja investigasi mereka sejauh mana," ujar Arya saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
"Kalau langsung kita akan telusuri bener, tapi kalau, sudah dijawab juga. Kalau itu gak langsung, kalau gak langsung kan kita nggak bisa apa-apa ya, misalnya ada yang jual handphone nih, abis itu handphone jual di tempat lain, ya gak bisa ngapa-ngapain," lanjutnya.
Baca juga: Kapolda Jabar Kariernya Melejit hingga Jadi Kapolri, Nomor 2 Raih Dua Bintang dalam 18 Hari
Arya memastikan pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada buyer, bila terbukti mereka mendistribusikan senjata api hasil produksi BUMN. "Nanti terbukti buyer-nya seperti itu kita akan ada sanksi tersendiri," paparnya.
Baca juga: Ahok Sebut Rosan Roeslani Sudah Undur Diri dari Wakomut Pertamina
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memastikan suplai alat utama sistem senjata (alutsista) tidak secara langsung dilakukan oleh ketiga perusahaan pelat merah di sektor pertahanan tersebut.
Diduga bahwa transaksi dilakukan oleh buyer atau pihak kedua yang sudah membeli senjata api dari BUMN sebelumnya. Meski demikian Kementerian BUMN masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman.
"Kami nunggu, karena gak bisa kita masuk ke ruang itu, kan kita gak tahu nih. Masa kita selidiki ke sana, kan gak bisa. Jadi kita nunggu aja investigasi mereka sejauh mana," ujar Arya saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
"Kalau langsung kita akan telusuri bener, tapi kalau, sudah dijawab juga. Kalau itu gak langsung, kalau gak langsung kan kita nggak bisa apa-apa ya, misalnya ada yang jual handphone nih, abis itu handphone jual di tempat lain, ya gak bisa ngapa-ngapain," lanjutnya.
Baca juga: Kapolda Jabar Kariernya Melejit hingga Jadi Kapolri, Nomor 2 Raih Dua Bintang dalam 18 Hari
Arya memastikan pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada buyer, bila terbukti mereka mendistribusikan senjata api hasil produksi BUMN. "Nanti terbukti buyer-nya seperti itu kita akan ada sanksi tersendiri," paparnya.
(uka)
Lihat Juga :