44 Pinjol Masuk Radar KPPU Usut Dugaan Kartel Suku Bunga Pinjaman

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 21:53 WIB
loading...
44 Pinjol Masuk Radar...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia tengah menyelidiki sebanyak 44 perusahaan penyelenggara pinjam online (pinjol) dalam kasus dugaan penetapan harga (suku bunga pinjaman). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) Republik Indonesia tengah menyelidiki sebanyak 44 perusahaan penyelenggara pinjam online ( pinjol ) dalam kasus dugaan penetapan harga ( suku bunga pinjaman ). Penyelidikan ini dilakukan secara tertutup selama 60 hari ke depan, setelah sebelumnya KPPU merampungkan penyelidikan awal atas kasus itu sejak 4 Oktober 2023 lalu.

"Total ada 44 perusahaan penyelenggara yang menjadi terlapor dalam penyelidikan ini. Mereka terlapor dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Khususnya terkait Pasal 5 di undang-undang itu terkait penetapan harga," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU-RI, Deswin Nur, dalam keterangan persnya, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga: Catat, Berikut Daftar 101 Pinjol Legal Terbaru

Deswin menyebut keputusan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyelidikan dilakukan lewat Rapat Komisi yang dilakukan para Rabu, 25 Oktober 2023 kemarin. Pada tahap penyelidikan ini, nantinya KPPU memanggil para pihak termasuk terlapor, saksi atau ahli yang berkaitan

"Kita akan mengumpulkan alat bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran tersebut," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Rekomendasi
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved