Tanggapi Saran Ombudsman, Arya Sinulingga: Masak Orang Luar yang Mengawasi Perusahaan Pemerintah
Rabu, 05 Agustus 2020 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
Kendati demikian, Arya juga mengingatkan bahwa sebagai perusahaan negara pemberian jabatan komisaris ke pejabat negara adalah hal yang lazim dan bukan sesuatu yang buruk.
"Namanya perusahaan milik pemerintah, maka yang mengawasinya adalah pemerintah. Sama dengan swasta, perusahaan swasta yang mengawasinya pemilik saham. Jadi wajar sekali kalau pemerintah juga yang mengawasi BUMN tersebut sebagai komisaris," kata Arya.
Arya pun perpandangan bahwa dengan menempatkan orang-orang yang tepat akan mampu mewujudkan BUMN sebagai good corporate governance. Justru jabatan komisaris diserahkan seluruhnya kepada orang di luar pemerintahan akan muncul berbagai polemik yang justru kontraproduktif dengan tujuan pemerintah itu sendiri.
"Kalau tidak nanti siapa yang mengawasi mereka. Itu yang jadi problem selama ini rangkap jabatan karena harus ada yang mewakili pemerintah mengawasi jalannya perusahaan pemerintah. Masak orang lain, orang luar yang mengawasi perusahaan pemerintah dasarnya apa?" pungkasnya.
"Namanya perusahaan milik pemerintah, maka yang mengawasinya adalah pemerintah. Sama dengan swasta, perusahaan swasta yang mengawasinya pemilik saham. Jadi wajar sekali kalau pemerintah juga yang mengawasi BUMN tersebut sebagai komisaris," kata Arya.
Arya pun perpandangan bahwa dengan menempatkan orang-orang yang tepat akan mampu mewujudkan BUMN sebagai good corporate governance. Justru jabatan komisaris diserahkan seluruhnya kepada orang di luar pemerintahan akan muncul berbagai polemik yang justru kontraproduktif dengan tujuan pemerintah itu sendiri.
"Kalau tidak nanti siapa yang mengawasi mereka. Itu yang jadi problem selama ini rangkap jabatan karena harus ada yang mewakili pemerintah mengawasi jalannya perusahaan pemerintah. Masak orang lain, orang luar yang mengawasi perusahaan pemerintah dasarnya apa?" pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :