Dukung Road Map Industri Perasuransian OJK, PAAI Perkuat Kompetensi Agen Asuransi

Senin, 30 Oktober 2023 - 12:31 WIB
loading...
Dukung Road Map Industri Perasuransian OJK, PAAI Perkuat Kompetensi Agen Asuransi
Siap mendukung penuh road map atau peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027, PAAI berharap ada kerjasama antara regulator dalam membantu pengembangan kompetensi keagenan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) siap mendukung penuh road map atau peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027, yang telah diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini.



Road map tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, serta industri perasuransian dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan hingga lima tahun ke depan.

“Sebagai salah satu elemen dalam ekosistem industri perasuransian, kami sangat mendukung road map industri perasuransian OJK, khususnya dalam pengembangan dan penguatan kualitas para agen asuransi di Indonesia,” ujar Ketua Umum PAAI, Muhammad Idaham dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (30/10/2023).

PAAI berharap ke depan ada kerjasama antara regulator dalam membantu pengembangan kompetensi keagenan. Tujuannya untuk menghasilkan agen yang kompeten sejak proses seleksi hingga pendidikan profesi yang optimal. Wadah keagenan harus resmi dan termonitor oleh OJK.

“Agen asuransi baik umum maupun jiwa wajib bergabung dalam PAAI, sehingga OJK mudah memantau dan segera membereskan jika ada permasalahan seperti PAYDI yang menjadi isu liar, juga pouching (bajak-membajak) agen yang berdampak pada perusahaan yang membajaknya. Kejadian ini sangatlah tidak sehat jika tidak diatur dengan benar,” tegas Idaham.



Idaham mengatakan, secara organiasai di dua tahun terakhir PAAI terus memperkuat struktur, sehingga wadah PAAI semakin professional. Diharapkan semakin banyak agen asuransi yang akan bergabung dalam wadah ini.

Untuk diketahui, saat ini member PAAI sudah mencapai lebih dari 2.000 orang. Dan agen asuransi yang belum berkontribusi iuran melebihi 10.000 orang.

Seminar Be Consistent & Persistent
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1388 seconds (0.1#10.140)