Praka RM Bahas Rencana Penggerebekan Toko Imam Masykur Usai Kawal RI-3

Senin, 30 Oktober 2023 - 21:03 WIB
loading...
Praka RM Bahas Rencana Penggerebekan Toko Imam Masykur Usai Kawal RI-3
Praka RM salah oknum anggota TNI yang melakukan pembunuhan terhadap Imam Masykur, sempat merampungkan tugas mengawal RI-3 sebelum melakukan aksinya. Foto/MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Praka RM salah oknum anggota TNI yang melakukan pembunuhan terhadap Imam Masykur , sempat merampungkan tugas mengawal RI-3 sebelum melakukan aksinya. Diketahui RM merupakan oknum Paspampres .

Hal ini terungkap saat sidang pembacaan dakwaan tiga oknum TNI yang melakukan pembunuhan terhadap Imam Masykur di Pengadilan Militer tingkat II-08 Jakarta pada Senin (30/10/2023). Oditur Militer, Letkol Chk Upen Jaya Supena membacakan keterangan tersebut dalam surat dakwaan bagi Praka RM, Praka HS dan Praka HS.

"Pada hari Jumat tanggal 11 agustus 2023, saat terdakwa 1 (Praka RM) sedang berada di rumah dinas Paspamres Cikeas, terdakwa 3 (Praka J) menghubungi terdakwa 1 dengan berkata, 'Gimana lae besok jadi tidak, jam berapa?' Maksudnya untuk membahas penggerebekan toko obat ilegal," ujar Upen membacakan dakwaan.

Praka RM saat dihubungi, baru saja merampungkan tugasnya mengawal salah seorang pejabat dengan kode RI-3 di Solo, Jawa Tengah. Sejatinya, Praka RM hendak mengagendakan kegiatan jalan-jalan bersama anak dan istrinya.

"Terdakwa 1 menjawab,'Saya baru pulang dari Solo, kegiatan RI 3, saya rencana mau jalan-jalan bersama anak dan istri'," terang Upen.

"Kemudian terdakwa 2 (Praka HS) dan terdakwa 3 menjawab, 'ohh begitu'. Kemudian terdakwa 2 dan terdakwa 3 bilang, 'Ayolah bisa'," lanjut Upen.



Lantaran bujukan Praka HS dan Praka J, Praka RM pun tak mampu mengelak dari ajakan kedua rekannya tersebut. Upen menyampaikan, Praka RM akhirnya memutuskan untuk menunda agenda jalan-jalan bersama keluarganya.

"Kemudian terdakwa 1 menjawab, 'Ya sudah lae kalau begitu'," ungkap Upen. Diketahui sebelumnya, tiga oknum TNI tersebut sempat bermodus pura-pura hendak membeli tramadol di toko obat Imam Masykur. Ketiganya diketahui mendatangi toko obat Imam Masykur, dengan beralasan mencari obat penghilang rasa nyeri dengan spesifik bertanya adanya Tramadol tersebut.

Selain itu, ketiganya juga diketahui menggunakan surat tugas palsu. Melalui surat tugas palsu tersebut, ketiga oknum TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, mengaku sebagai tim buser kepolisian.

Upen menjelaskan masing-masing dari ketiga oknum TNI tersebut memiliki peran palsu berdasarkan surat tugas buatan itu. Praka RM sebagai Kanit Kepolisian, Praka HS sebagai anggota kepolisian atau driver, Praka J sebagai Wakanit Kepolisian.

Selain ketiganya, terdapat pelaku sipil yang terlibat yakni kakak ipar Praka RM, ZS, yang kini kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1455 seconds (0.1#10.140)