Profil William Li, Pendiri Paylater Akulaku yang Bisnisnya Diberhentikan OJK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Profil William Li selaku pendiri Akulaku menjadi sorotan. Hal ini karena produk paylater milik perusahaan fintech Akulaku diberhentikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penyebabnya karena Akulaku tidak melaksanakan tindakan pengawasan sesuai aturan OJK, yakni pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema Buy Now Pay Later atau BNPL. Sejak 5 Oktober 2023, OJK menetapkan pembatasan kegiatan usaha kepada Akulaku.
Dibalik berdirinya perusahaan fintech ini, ada sosok William Li selaku pendiri PT Akulaku Finance Indonesia yang datang dari latar belakang di bidang Hukum.
Lantas, siapa sosok William Li sebagai pendiri Akulaku? Berikut ulasannya.
Sosok pendiri PT Akulaku Finance Indonesia bernama William Li. Dia adalah seorang pengusaha yang merupakan lulusan Tsinghua University dengan latar belakang bidang hukum.
William Li memiliki pengalaman bekerja di dunia hukum dan keuangan lebih dari 10 tahun. Tak hanya menempuh pendidikan S1, William Li diketahui melanjutkan studi S2 dengan jurusan yang sama di Washington and Lee University, Amerika Serikat.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, William Li pernah bekerja di Firma Hukum King & Wood Mallesons dan PING AN Insurance sebagai seorang investment manager.
Pendirian Akulaku dimulai pada tahun 2014 oleh William Li dan rekannya bernama Gordon Hu, seorang developer senior yang memiliki pengalaman kerja di perusahan teknologi.
Pada awalnya, William Li dan Gordon Hu memiliki fokus untuk mengembangkan aplikasi Bitcoin. Namun kenyataannya biaya yang dikenakan untuk mengembangkan aplikasi Bitcoin memakan dana yang lebih besar.
Di sisi lain, bisnis pertukaran Bitcoin tidak mendapat dukungan oleh pihak perbankan. Hingga akhirnya keduanya memutuskan untuk tidak melanjutkan usaha untuk mengembangkan aplikasi Bitcoin.
Sadar akan kesulitan masyarakat dalam mengakses pinjaman dari lembaga keuangan karena risiko tunggakan yang tinggi, mereka mulai menggabungkan teknologi untuk merombak industri layanan pinjaman di Asia Tenggara dengan bantuan Akulaku.
Berdasarkan informasi yang diambil dari situs resmi Akulaku, platform ini telah sukses menjadi salah satu yang terdepan dalam bidang perbankan dan keuangan digital di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia, Filipina, dan Malaysia, sejak awal pendiriannya.
Pada tahun 2017, Akulaku juga memperkenalkan berbagai fitur layanan. Mulai dari opsi pembayaran nanti hingga layanan pinjaman tunai.
Akulaku Finance Indonesia menawarkan produk pembiayaan dengan opsi Buy Now Pay Later serta pilihan untuk melakukan pembayaran secara cicilan melalui platformnya. Dalam operasionalnya, perusahaan berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan oleh OJK.
Akulaku Finance Indonesia menegaskan bahwa mereka menjalankan bisnis sesuai dengan kerangka hukum dan standar kepatuhan yang berlaku.
Demikian ulasan mengenai profil William Li. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan para pembaca.
Penyebabnya karena Akulaku tidak melaksanakan tindakan pengawasan sesuai aturan OJK, yakni pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema Buy Now Pay Later atau BNPL. Sejak 5 Oktober 2023, OJK menetapkan pembatasan kegiatan usaha kepada Akulaku.
Dibalik berdirinya perusahaan fintech ini, ada sosok William Li selaku pendiri PT Akulaku Finance Indonesia yang datang dari latar belakang di bidang Hukum.
Lantas, siapa sosok William Li sebagai pendiri Akulaku? Berikut ulasannya.
Profil William Li Pendiri Akulaku
Sosok pendiri PT Akulaku Finance Indonesia bernama William Li. Dia adalah seorang pengusaha yang merupakan lulusan Tsinghua University dengan latar belakang bidang hukum.
William Li memiliki pengalaman bekerja di dunia hukum dan keuangan lebih dari 10 tahun. Tak hanya menempuh pendidikan S1, William Li diketahui melanjutkan studi S2 dengan jurusan yang sama di Washington and Lee University, Amerika Serikat.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, William Li pernah bekerja di Firma Hukum King & Wood Mallesons dan PING AN Insurance sebagai seorang investment manager.
Pendirian Akulaku dimulai pada tahun 2014 oleh William Li dan rekannya bernama Gordon Hu, seorang developer senior yang memiliki pengalaman kerja di perusahan teknologi.
Pada awalnya, William Li dan Gordon Hu memiliki fokus untuk mengembangkan aplikasi Bitcoin. Namun kenyataannya biaya yang dikenakan untuk mengembangkan aplikasi Bitcoin memakan dana yang lebih besar.
Di sisi lain, bisnis pertukaran Bitcoin tidak mendapat dukungan oleh pihak perbankan. Hingga akhirnya keduanya memutuskan untuk tidak melanjutkan usaha untuk mengembangkan aplikasi Bitcoin.
Sadar akan kesulitan masyarakat dalam mengakses pinjaman dari lembaga keuangan karena risiko tunggakan yang tinggi, mereka mulai menggabungkan teknologi untuk merombak industri layanan pinjaman di Asia Tenggara dengan bantuan Akulaku.
Berdasarkan informasi yang diambil dari situs resmi Akulaku, platform ini telah sukses menjadi salah satu yang terdepan dalam bidang perbankan dan keuangan digital di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia, Filipina, dan Malaysia, sejak awal pendiriannya.
Pada tahun 2017, Akulaku juga memperkenalkan berbagai fitur layanan. Mulai dari opsi pembayaran nanti hingga layanan pinjaman tunai.
Akulaku Finance Indonesia menawarkan produk pembiayaan dengan opsi Buy Now Pay Later serta pilihan untuk melakukan pembayaran secara cicilan melalui platformnya. Dalam operasionalnya, perusahaan berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan oleh OJK.
Akulaku Finance Indonesia menegaskan bahwa mereka menjalankan bisnis sesuai dengan kerangka hukum dan standar kepatuhan yang berlaku.
Demikian ulasan mengenai profil William Li. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan para pembaca.
(okt)