25.000 Konkit BBM ke BBG Siap Dibagikan, Nelayan dan Petani Bisa Nikmati Energi Bersih
Rabu, 05 Agustus 2020 - 21:58 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan tersebut, PT Pertamina menyatakan kesiapannya melaksanakan tugas dari Pemerintah dalam penyediaan dan pendistribusian paket konkit untuk nelayan dan petani sasaran.
"Bagi Pertamina, kami siap menjalankan tugas dari Pemerintah. Sebagai BUMN, apapun kondisinya (tugas) harus kita jalankan dan semoga ini memberikan manfaat juga bagi Pertamina," kata Direktur marketing Sub Holding Commercial and Trading, Jumali.
Sebagai informasi, tahun 2020 ini merupakan tahun ke-5 untuk kegiatan pendistribusian konkit nelayan dan tahun ke-2 untuk kegiatan pendistribusian konkit petani dilaksanakan oleh Ditjen Migas. (Baca juga: Amsyong, Realisasi Investasi Hulu Migas Baru Capai USD5,6 M Imbas Pandemi )
Hingga tahun 2019, telah dibagikan 60.859 paket konkit nelayan dan 1.000 paket konkit petani yang telah didistribusikan oleh Ditjen Migas melalui penugasan kepada PT Pertamina (Persero) sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Hargas LPG untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran. Sementara untuk tahun 2021, rencananya akan dibagikan total 50.000 paket untuk nelayan dan petani dengan anggaran Rp435,75 miliar.
"Bagi Pertamina, kami siap menjalankan tugas dari Pemerintah. Sebagai BUMN, apapun kondisinya (tugas) harus kita jalankan dan semoga ini memberikan manfaat juga bagi Pertamina," kata Direktur marketing Sub Holding Commercial and Trading, Jumali.
Sebagai informasi, tahun 2020 ini merupakan tahun ke-5 untuk kegiatan pendistribusian konkit nelayan dan tahun ke-2 untuk kegiatan pendistribusian konkit petani dilaksanakan oleh Ditjen Migas. (Baca juga: Amsyong, Realisasi Investasi Hulu Migas Baru Capai USD5,6 M Imbas Pandemi )
Hingga tahun 2019, telah dibagikan 60.859 paket konkit nelayan dan 1.000 paket konkit petani yang telah didistribusikan oleh Ditjen Migas melalui penugasan kepada PT Pertamina (Persero) sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Hargas LPG untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran. Sementara untuk tahun 2021, rencananya akan dibagikan total 50.000 paket untuk nelayan dan petani dengan anggaran Rp435,75 miliar.
(ind)
Lihat Juga :