Mantap, Sri Mulyani Bakal Perluas Insentif Pajak Beli Rumah hingga Rp5 Miliar

Jum'at, 03 November 2023 - 13:10 WIB
loading...
Mantap, Sri Mulyani...
Menkeu, Sri Mulyani mengatakan, aturan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar bakal diterbitkan bulan November 2023 ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa aturan untuk insentif PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) akan segera diresmikan bulan November ini. Salah satu insentif itu adalah pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar.

"Saat ini PMK-nya masih dalam proses harmonisasi dan akan segera diselesaikan. Harapannya mulai bulan ini bisa terbit," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Jumat (3/11/2023).



Dia juga mengatakan, bahwa pihaknya juga memandang dari sisi permintaan dan penawaran untuk mendapatkan tanggapan yang positif atas kebijakan tersebut nantinya. "PPN DTP 100% ini untuk pembelian rumah yang harganya sampai Rp2 miliar, PPN 11%-nya akan ditanggung oleh pemerintah," tambah Sri.



Pada dasarnya, pemerintah memperluas sampai rumah dengan harga Rp5 miliar, hanya saja PPN yang ditanggung pemerintah hanya sampai Rp2 miliar.

"Ini artinya apa? Rumah dengan harga di atas Rp2 miliar sampai Rp5 miliar ini masih membayar PPN seperti semula, tapi yang sampai dengan Rp2 miliar pertama itu ditanggung pemerintah," jelas Sri.

Fasilitas PPN DTP ini, sambung Sri, akan diberikan dengan aturan 1 rumah per 1 NIK atau NPWP. "Programnya akan berlangsung dari November 2023 sampai Desember 2024, jadi totalnya 14 bulan ya," tambah Sri.

Dia juga merinci bahwa fasilitas PPN DTP 100% untuk rumah Rp2 miliar dan rumah Rp2-5 miliar diberlakukan hingga Juni 2024. Sehingga, dari periode November 2023 hingga Juni 2024, PPN yang ditanggung pemerintah adalah sebesar 100%.

"Nanti mulai Juli 2024, baru PPN DTP hanya 50%," pungkas Sri.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskon PPN Sampai Rp220...
Diskon PPN Sampai Rp220 Juta, Segera Miliki One East Penthouse & Residences
Sri Mulyani Memohon...
Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir
Publikasi APBN KiTa...
Publikasi APBN KiTa Molor, Sri Mulyani Malam-malam Lapor ke Prabowo di Istana
Mau Punya Rumah di Jakarta...
Mau Punya Rumah di Jakarta Bebas BPHTB? Penuhi 5 Kriteria Ini
Insentif PPN Rumah Tapak...
Insentif PPN Rumah Tapak dan Satuan Rusun Diperpanjang, Ini Ketentuan dari DJP
Kemenkeu Luruskan Kabar...
Kemenkeu Luruskan Kabar Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Makan Malam dengan Sri Mulyani
Ramai-ramai Anggaran...
Ramai-ramai Anggaran Kementerian/Lembaga Dipotong, Sri Mulyani Terus Monitor Dampaknya
Sah! Anggaran Kementerian...
Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Triliun
Menteri Sri Mulyani...
Menteri Sri Mulyani Sebut Program Pemerintah Ini Tak Akan Jadi Korban Efisiensi Anggaran
Rekomendasi
Menkes Bagikan Tips...
Menkes Bagikan Tips Terhindar Diare, Batuk, hingga Pilek saat Mudik Lebaran 2025
Kunjungi Pangkalan Militer,...
Kunjungi Pangkalan Militer, JD Vance Tuding Bujuk Warga Greenland Bergabung dengan AS
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini Belum Lihat Hilal, Putuskan Idulfitri Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Berita Terkini
Analis Sebut Kebijakan...
Analis Sebut Kebijakan Isolasionis AS Bisa Percepat Dedolarisasi
44 menit yang lalu
BNI Beri Beragam Fasilitas...
BNI Beri Beragam Fasilitas di Posko Mudik BUMN Pelabuhan Tanjung Perak
1 jam yang lalu
Kadin Jakarta, Indosat,...
Kadin Jakarta, Indosat, dan Masjid Istiqlal Teken MoU Pemberdayaan Ekonomi Umat
3 jam yang lalu
Moskow-Washington Kian...
Moskow-Washington Kian Mesra, AS Siap Hubungkan Kembali Rusia ke SWIFT
4 jam yang lalu
Moodys Bunyikan Alarm...
Moody's Bunyikan Alarm Peringatan Kesehatan Fiskal AS
5 jam yang lalu
Tak Terbendung! Harga...
Tak Terbendung! Harga Emas Tembus ke Rp1.806.000 per Gram
6 jam yang lalu
Infografis
Demi Simpan Uang Suap...
Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved