Kementerian ESDM: Sebagian Besar Rumah Tangga Tidak Perlu Izin Air Tanah

Sabtu, 04 November 2023 - 17:12 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Antisipasi Jakarta Tenggelam, Anies: Kurangi Penyedotan Air Tanah

Lebih lanjut dia mengatakan, pengaturan pemanfaatan air tanah berkapasitas besar ini bukanlah hal yang baru. Aturan terkait penggunaan air tanah dengan debit besar menurut dia sudah dari dulu ditetapkan, salah satunya diatur pada Undang-Undang Sumber Daya Air yang terdahulu, yakni Undang-undang Nomor 7 tahun 2004.

Dia menambahkan, pengaturan ini dilakukan dalam rangka mengatasi dampak eksploitasi air tanah yang berlebihan yang dapat mengakibatkan menurunnya jumlah cadangan air tanah. JIka tidak diatur, eksploitasi air tanah berlebihan dapat menimbulkan dampak negatif seperti penurunan tanah (land subsidence) dan intrusi air laut.

Di beberapa wilayah di Indonesia, kerusakan air serius telah terjadi seperti di kota-kota besar wilayah Jawa. Untuk memperbaiki kerusakan tersebut perlu dilakukan upaya konservasi serta manajemen sumber daya air tanah yang berkelanjutan, mengurangi eksploitasi yang berlebihan, dan mengembangkan alternatif sumber air bersih lainnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Bunga Zainal Akui Rumah...
Bunga Zainal Akui Rumah Tangganya Nyaris Retak Akibat Kasus Cek Kosong Sukhdev Singh
Rekomendasi
Eks Jubir Rumah Sakit...
Eks Jubir Rumah Sakit Israel: Dokter Zionis Selamatkan Nyawa Erdogan atas Permintaan Mossad
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
Swiss Balas Gol Argentina,...
Swiss Balas Gol Argentina, Laga Berlanjut ke Extra Time
Berita Terkini
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Selat Hormuz Dikunci...
Selat Hormuz Dikunci Rapat Iran, Jalur Minyak Terpenting Dunia Kembali Mandek
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Infografis
5 Makanan yang Tidak...
5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Air Putih
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved