Taliban Larang Tanam Opium, Petani Afghanistan Kehilangan Pendapatan Rp15,5 Triliun
Minggu, 05 November 2023 - 19:50 WIB
loading...
Petani Afghanistan telah kehilangan pendapatan lebih dari USD1 miliar atau setara Rp15,5 triliun dari penjualan opium setelah Taliban melarang penanaman opium. Foto/Dok Reuters
A
A
A
KABUL - Petani Afghanistan telah kehilangan pendapatan lebih dari USD1 miliar atau setara Rp15,5 triliun (Kurs Rp15.591 per USD) dari penjualan opium setelah Taliban melarang penanaman opium. Hal ini menurut sebuah laporan dari badan obat-obatan PBB yang diterbitkan, Minggu (5/11/2023).
Afghanistan dikenal sebagai produsen opium terbesar di dunia dan sumber utama heroin di Eropa dan Asia ketika Taliban merebut kekuasaan pada Agustus 2021. Namun mereka berjanji untuk menghapus industri budidaya bahan baku narkoba di negara itu dan memberlakukan larangan resmi pada April 2022.
Baca Juga: PBB: Pertanian Opium Myanmar Berkembang Pesat Setelah Kudeta
Kebijakan dari Taliban memberikan pukulan berat bagi ratusan ribu petani dan buruh harian yang mengandalkan hasil panen untuk bertahan hidup. Budidaya opium jatuh 95% setelah larangan itu, kata laporan dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan.
Hingga 2023, nilai ekspor opiat Afghanistan sering melampaui nilai ekspor legalnya. Para pejabat PBB mengatakan, kontraksi kuat ekonomi opium diperkirakan akan memiliki konsekuensi yang luas bagi negara itu karena ekspor opiat sebelum larangan menyumbang antara 9-14% dari PDB nasional.
"Warga Afghanistan membutuhkan bantuan kemanusiaan yang mendesak untuk memenuhi kebutuhan mereka yang paling utama, menyerap guncangan pendapatan yang hilang dan menyelamatkan nyawa," kata Direktur Eksekutif UNODC, Ghada Waly.
Baca Juga: Ekonomi Afghanistan Dibangun dari Ketergantungan Bantuan, Bagaimana Saat Dipimpin Taliban?
Afghanistan dikenal sebagai produsen opium terbesar di dunia dan sumber utama heroin di Eropa dan Asia ketika Taliban merebut kekuasaan pada Agustus 2021. Namun mereka berjanji untuk menghapus industri budidaya bahan baku narkoba di negara itu dan memberlakukan larangan resmi pada April 2022.
Baca Juga: PBB: Pertanian Opium Myanmar Berkembang Pesat Setelah Kudeta
Kebijakan dari Taliban memberikan pukulan berat bagi ratusan ribu petani dan buruh harian yang mengandalkan hasil panen untuk bertahan hidup. Budidaya opium jatuh 95% setelah larangan itu, kata laporan dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan.
Hingga 2023, nilai ekspor opiat Afghanistan sering melampaui nilai ekspor legalnya. Para pejabat PBB mengatakan, kontraksi kuat ekonomi opium diperkirakan akan memiliki konsekuensi yang luas bagi negara itu karena ekspor opiat sebelum larangan menyumbang antara 9-14% dari PDB nasional.
"Warga Afghanistan membutuhkan bantuan kemanusiaan yang mendesak untuk memenuhi kebutuhan mereka yang paling utama, menyerap guncangan pendapatan yang hilang dan menyelamatkan nyawa," kata Direktur Eksekutif UNODC, Ghada Waly.
Baca Juga: Ekonomi Afghanistan Dibangun dari Ketergantungan Bantuan, Bagaimana Saat Dipimpin Taliban?
Lihat Juga :