Hore, Gaji Tambahan Rp600 Ribu/Bulan Bagi Pekerja Bakal Cair September 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengkonfirmasi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kemarin yang menyatakan, bahwa stimulus selanjutnya dari pemerintah adalah bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
(Baca Juga: Bantuan Rp600 Ribu/Bulan Bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta Masih Difinalisasi )
“Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Erick Thohir dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Dia melanjutkan, program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di bulan September 2020 ini. "Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan," katanya.
(Baca Juga: Menteri Erick Thohir: Butuh Waktu Realisasikan Bantuan Sosial Secara Tepat )
Sambung Menteri Erick menambahkan, bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan.
"Dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi, yakni dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat," ungkapnya.
(Baca Juga: Bantuan Rp600 Ribu/Bulan Bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta Masih Difinalisasi )
“Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Erick Thohir dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Dia melanjutkan, program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di bulan September 2020 ini. "Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan," katanya.
(Baca Juga: Menteri Erick Thohir: Butuh Waktu Realisasikan Bantuan Sosial Secara Tepat )
Sambung Menteri Erick menambahkan, bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan.
"Dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi, yakni dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat," ungkapnya.
(akr)