Dirjen Pajak Minta Masyarakat Jangan Khawatir Diintip Saldonya

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 19:01 WIB
Dirjen Pajak Minta Masyarakat Jangan Khawatir Diintip Saldonya
Dirjen Pajak Minta Masyarakat Jangan Khawatir Diintip Saldonya
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengajak stakeholder ekonomi, mulai dari perusahaan emiten yang melantai di bursa, sekuritas, perbankan, dan penanaman modal asing (PMA) berdialog tentang Undang-undang (UU) Nomor 9 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Dalam dialog tersebut, Ken meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait kewenangan otoritas pajak untuk mengintip saldo transaksi masyarakat di perbankan.

Dia mengatakan, beleid ini sejatinya bukanlah hal baru melainkan telah dirancang sejak lama. Keterbukaan informasi perpajakan pada dasarnya telah direncanakan sejak 2001 oleh Ditjen Pajak bersama DPR.

"Bapak, ibu enggak usah khawatir, karena ini sudah dirancang sejak lama, bukan baru-baru ini. Cetak biru dari Ditjen Pajak sejak 2001, dan sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Pada saat itu roadmapnya kita lakukan Tax Amnesty, kemudian perubahan UU KUP itu sudah ada. Jadi sudah lama sekali," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Menurutnya, saldo transaksi yang akan diintip Ditjen Pajak adalah saldo transaksi perbankan di akhir tahun. Jadi, dia meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir terkait hal tersebut.

"Data yang disampaikan ke kami adalah saldo transaksi setiap akhir tahun. Jadi enggak perlu khawatir," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6146 seconds (0.1#10.140)