Surat Utangnya Diborong Asing Rp16 Triliun, BI Yakin Rupiah Akan Perkasa
Rabu, 08 November 2023 - 15:24 WIB
loading...
A
A
A
Setelah SRBI, BI akan segera meluncurkan instrumen baru untuk sektor valuta asing (valas) pada tanggal 21 November mendatang. Instrumen tersebut adalah Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
SVBI sendiri berupa surat berharga dalam valas yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan utang jangka pendek (1-12 bulan) dengan underlying asset berupa surat berharga dalam valas yang dimiliki BI.
Di sisi lain, SUVBI berupa sukuk dalam valas yang diterbitkan BI dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga dalam valas dengan memegang prinsip syariah BI.
Nantinya, SVBI akan diterbitkan dalam tenor 1, 3, 6, 9, dan 12 bulan dan SUVBI akan diterbitkan dalam tenor 1, 3, dan 6 bulan dengan settlement T+2 dan jadwal dan hasil lelang akan diumumkan di situs resmi BI.
Penerbitan SVBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta open market operation/operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dalam valas. Penerbitan SUVBI, di sisi lain, dilakukan melalui lelang dengan bank umum syariah dan unit usaha syariah (UUS) yang menjadi peserta OPT syariah dalam valas.
SVBI sendiri berupa surat berharga dalam valas yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan utang jangka pendek (1-12 bulan) dengan underlying asset berupa surat berharga dalam valas yang dimiliki BI.
Di sisi lain, SUVBI berupa sukuk dalam valas yang diterbitkan BI dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga dalam valas dengan memegang prinsip syariah BI.
Nantinya, SVBI akan diterbitkan dalam tenor 1, 3, 6, 9, dan 12 bulan dan SUVBI akan diterbitkan dalam tenor 1, 3, dan 6 bulan dengan settlement T+2 dan jadwal dan hasil lelang akan diumumkan di situs resmi BI.
Penerbitan SVBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta open market operation/operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dalam valas. Penerbitan SUVBI, di sisi lain, dilakukan melalui lelang dengan bank umum syariah dan unit usaha syariah (UUS) yang menjadi peserta OPT syariah dalam valas.
Lihat Juga :