Beri Klarifikasi Soal Pelanggaran Regulasi, BKPM Bakal Menindaklanjuti Kasus J&T
Rabu, 08 November 2023 - 08:13 WIB
loading...
J&T Express Indonesia melakukan pertemuan dengan Kementerian Investasi/BKPM guna memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan kasus pelanggaran regulasi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Asisten CEO J&T Express Indonesia, Adriansyah Halim melakukan pertemuan dengan Kementerian Investasi/BKPM pada Kamis (2/11/2023) kemarin. Hal itu guna memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan kasus pelanggaran hukum terjadi pada perusahaan logistik terbesar di Indonesia itu.
Baca Juga: Kinerja Positif, Usaha Logistik J&T Express Tumbuh 50% per Tahun
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot Tanjung dalam keterangannya menyebutkan, pihak J&T Express Indonesia sudah memberikan klarifikasi kepada pihak BPKM sehingga persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan lagi.
"Dari pihak J&T Express Indonesia sudah datang memberikan klarifikasi secara langsung sehingga kami dari pihak BKPM akan menindaklanjuti, menganalisis sekaligus mempelajari, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku di Indonesia," kata Yuliot Tanjung dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Sinergi Menciptakan Manajemen Logistik Terintegrasi
Baca Juga: Kinerja Positif, Usaha Logistik J&T Express Tumbuh 50% per Tahun
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot Tanjung dalam keterangannya menyebutkan, pihak J&T Express Indonesia sudah memberikan klarifikasi kepada pihak BPKM sehingga persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan lagi.
"Dari pihak J&T Express Indonesia sudah datang memberikan klarifikasi secara langsung sehingga kami dari pihak BKPM akan menindaklanjuti, menganalisis sekaligus mempelajari, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku di Indonesia," kata Yuliot Tanjung dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Sinergi Menciptakan Manajemen Logistik Terintegrasi
Lihat Juga :