Semester I/2020, Mandiri Tunas Finance Salurkan Pembiayaan Rp8,84 T
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan krisis perekonomian global dan berdampak bagi aktivitas dan mobilitas seluruh masyarakat. Dalam kondisi tersebut, PT Mandiri Tunas Finance (MTF) tetap menjalankan bisnis pembiayaan kendaraan bermotornya secara selektif dan berhati-hati.
Dengan demikian, MTF mampu mempertahankan posisi perusahaan tetap kuat, terutama dari sisi finansial, yang tercermin dalam laporan keuangan semester I/2020. Per akhir Juni 2020, MTF berhasil menyalurkan pembiayaan baru sebesar Rp8,84 triliun.
"Dampak pandemi Covid-19 terasa di triwulan II/2020, dimana pembiayaan baru turun signifikan mulai bulan April 2020. Namun kami optimistis di triwulan ketiga perekonomian akan mulai pulih," ungkap Direktur Keuangan MTF Armendra dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2020).
(Baca Juga: Terdampak Corona, MTF Restrukturisasi Pembiayaan Kendaraan Pelanggan)
Optimisme tersebut, jelas Armendra, didasari dengan adanya berbagai upaya pemerintah untuk menangani Covid-19, seperti relaksasi terhadap penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta diawali adanya tren peningkatan new lending MTF antara 13-25% dari Mei hingga Juli 2020.
Lebih lanjut dia mengatakan, total piutang pembiayaan yang disalurkan MTF selama periode semester I/2020 sebesar Rp16,22 triliun, turun 4,74% sejalan dengan adanya penurunan pembiayaan. Sementara total pendapatan yang diperoleh MTF selama semester I/2020 mencapai Rp1,47 triliun, turun 10,40% dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 sebesar Rp1,64 triliun, sejalan dengan penurunan pembiayaan dan pelaksanaan restrukturisasi.
"Penurunan pendapatan ini antara lain dikarenakan adanya restrukturisasi pembiayaan senilai lebih dari Rp12 triliun berupa penundaan angsuran selama 6 bulan," jelasnya.
Kendati demikian, dalam periode semester I/2020, MTF mencatatkan laba operasional sebesar Rp371,78 miliar. Armendra menjelaskan, dampak pandemi Covid-19 telah dirasakan oleh seluruh dunia usaha, tak terkecuali MTF. "Namun kami telah meminimalisir dampak tersebut dengan melakukan berbagai upaya, antara lain melakukan efisiensi secara maksimal pada beban biaya perusahaan," tuturnya.
MTF menurutnya juga tetap memastikan agar likuiditas tetap terjaga baik, dimana keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran masih positif. Dengan begitu, perusahaan masih tetap mampu memenuhi kewajiban finansial kepada kreditur atau pihak terkait. "Sejauh ini, risiko likuiditas Perseroan dapat dikelola dengan baik karena kami memperoleh dukungan keuangan yang kuat dari Bank Mandiri melalui skema pembiayaan bersama," tambahnya.
(Baca Juga: Tambah Modal Kerja, MTF Terbitkan Obligasi Rp1 Triliun)
Dalam hal permodalan, lanjut dia, pengelolaan permodalan dilaksanakan MTF sesuai ketentuan POJK No. 35/POJK.05/2018 tanggal 27 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Salah satunya adalah menjaga gearing ratio, yaitu jumlah pinjaman yang dimiliki perseroan dibandingkan modal sendiri dan utang subordinasi dikurangi penyertaan.
"MTF senantiasa menjaga jumlah maksimum gearing ratio lebih kecil dari ketentuan yang ditetapkan melalui analisa alternatif pembiayaan baik melalui pinjaman bank, penerbitan obligasi ataupun optimalisasi dana joint financing," ujarnya.
Per akhir Juni 2020, jelas dia, gearing ratio MTF sebesar 5,34 kali, di bawah batas ketentuan maksimal yakni 10 kali. Beberapa rasio keuangan lain pun menurutnya tetap berada dalam posisi yang baik antara lain rasio permodalan 22,31%, rasio ekuitas terhadap modal disetor 977,31%, dan rasio piutang pembiayaan terhadap total asset 95,34%. Sedangkan rasio non-performing financing (NPF) - gross MTF per akhir Juni 2020 berada pada posisi 3,71%.
Dengan demikian, MTF mampu mempertahankan posisi perusahaan tetap kuat, terutama dari sisi finansial, yang tercermin dalam laporan keuangan semester I/2020. Per akhir Juni 2020, MTF berhasil menyalurkan pembiayaan baru sebesar Rp8,84 triliun.
"Dampak pandemi Covid-19 terasa di triwulan II/2020, dimana pembiayaan baru turun signifikan mulai bulan April 2020. Namun kami optimistis di triwulan ketiga perekonomian akan mulai pulih," ungkap Direktur Keuangan MTF Armendra dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2020).
(Baca Juga: Terdampak Corona, MTF Restrukturisasi Pembiayaan Kendaraan Pelanggan)
Optimisme tersebut, jelas Armendra, didasari dengan adanya berbagai upaya pemerintah untuk menangani Covid-19, seperti relaksasi terhadap penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta diawali adanya tren peningkatan new lending MTF antara 13-25% dari Mei hingga Juli 2020.
Lebih lanjut dia mengatakan, total piutang pembiayaan yang disalurkan MTF selama periode semester I/2020 sebesar Rp16,22 triliun, turun 4,74% sejalan dengan adanya penurunan pembiayaan. Sementara total pendapatan yang diperoleh MTF selama semester I/2020 mencapai Rp1,47 triliun, turun 10,40% dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 sebesar Rp1,64 triliun, sejalan dengan penurunan pembiayaan dan pelaksanaan restrukturisasi.
"Penurunan pendapatan ini antara lain dikarenakan adanya restrukturisasi pembiayaan senilai lebih dari Rp12 triliun berupa penundaan angsuran selama 6 bulan," jelasnya.
Kendati demikian, dalam periode semester I/2020, MTF mencatatkan laba operasional sebesar Rp371,78 miliar. Armendra menjelaskan, dampak pandemi Covid-19 telah dirasakan oleh seluruh dunia usaha, tak terkecuali MTF. "Namun kami telah meminimalisir dampak tersebut dengan melakukan berbagai upaya, antara lain melakukan efisiensi secara maksimal pada beban biaya perusahaan," tuturnya.
MTF menurutnya juga tetap memastikan agar likuiditas tetap terjaga baik, dimana keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran masih positif. Dengan begitu, perusahaan masih tetap mampu memenuhi kewajiban finansial kepada kreditur atau pihak terkait. "Sejauh ini, risiko likuiditas Perseroan dapat dikelola dengan baik karena kami memperoleh dukungan keuangan yang kuat dari Bank Mandiri melalui skema pembiayaan bersama," tambahnya.
(Baca Juga: Tambah Modal Kerja, MTF Terbitkan Obligasi Rp1 Triliun)
Dalam hal permodalan, lanjut dia, pengelolaan permodalan dilaksanakan MTF sesuai ketentuan POJK No. 35/POJK.05/2018 tanggal 27 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Salah satunya adalah menjaga gearing ratio, yaitu jumlah pinjaman yang dimiliki perseroan dibandingkan modal sendiri dan utang subordinasi dikurangi penyertaan.
"MTF senantiasa menjaga jumlah maksimum gearing ratio lebih kecil dari ketentuan yang ditetapkan melalui analisa alternatif pembiayaan baik melalui pinjaman bank, penerbitan obligasi ataupun optimalisasi dana joint financing," ujarnya.
Per akhir Juni 2020, jelas dia, gearing ratio MTF sebesar 5,34 kali, di bawah batas ketentuan maksimal yakni 10 kali. Beberapa rasio keuangan lain pun menurutnya tetap berada dalam posisi yang baik antara lain rasio permodalan 22,31%, rasio ekuitas terhadap modal disetor 977,31%, dan rasio piutang pembiayaan terhadap total asset 95,34%. Sedangkan rasio non-performing financing (NPF) - gross MTF per akhir Juni 2020 berada pada posisi 3,71%.
(fai)