Kini Giliran Insentif Rp2,4 Juta Disiapkan Bagi Pekerja, Kemenkeu Pikirkan Skemanya

Kamis, 06 Agustus 2020 - 13:48 WIB
loading...
Kini Giliran Insentif...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan insentif bagi pekerja dengan upah Rp5 juta berupa cash transfer sebesar Rp2,4 juta per orang. Insentif ini tengah dalam tahap finalisasi oleh pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan insentif bagi pekerja dengan upah Rp5 juta berupa cash transfer sebesar Rp2,4 juta per orang. Insentif ini tengah dalam tahap finalisasi oleh pemerintah.

(Baca Juga: Hore, Gaji Tambahan Rp600 Ribu/Bulan Bagi Pekerja Bakal Cair September 2020 )

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, proses finalisasi terkait mekanisme skema pembayaran insentif tersebut tengah dibahas. Apakah pembayaran akan dilakukan secara langsung dalam satu waktu atau secara bertahap.

“Pemberian insentif atau cash transfer ke pekerja yang penghasilannya Rp5 juta per bulan. Besarannya itu akan bergerak sekitar Rp2,4 juta per orang. Apakah nanti dibayarnya sekali atau berapa kali pembayaran itu sedang kita finalisasi," katanya dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Dia memastikan, pihaknya akan berkomuniaksi secara intens dengan pihak Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional sehingga dapat ditentukan skema dan mekanisme yang paling tepat dan cepat. Menurutnya, ketepatan dan kecepatan dalam penyaluran insentif pemerintah merupakan hal yang sangat penting sehingga pemerintah akan mengumpulkan data terkait calon penerimanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Tepis Kabar Sakit Pinggang...
Tepis Kabar Sakit Pinggang Parah, Menkeu Purbaya Tiba-tiba Muncul Berenang
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Rekomendasi
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Berita Terkini
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved