Menakar Ruang Gerak Fintech dalam Ekonomi Nasional

Selasa, 10 Oktober 2017 - 20:13 WIB
Menakar Ruang Gerak Fintech dalam Ekonomi Nasional
Menakar Ruang Gerak Fintech dalam Ekonomi Nasional
A A A
JAKARTA - Kehadiran Financial Technology (Fintech) yang tengah berkembang saat ini, tentu menjadi potensi tersendiri bagi perekonomian nasional. Peran Fintech yang dapat menyentuh akses keuangan ke masyarakat yang lebih luas, akan ikut menggerakkan roda perekonomian.

Kehadiran fintech dalam peta bisnis industri jasa keuangan, di lain sisi memberi manfaat dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Jika selama ini perbankan sulit menjangkau daerah-daerah pelosok karena keterbatasan jaringan, maka dengan teknologi, fintech mampu mengatasi persoalan itu.

Direktur Kepala Program Elektronifikasi dan Keuangan Inklusif Bank Indonesia (BI) Pungky P. Wibowo mengatakan, potensi pertumbuhan industri fintech sangatlah besar. Oleh sebab itu, industri keuangan lainnya terutama perbankan harus bisa memanfaatkan momentum ini dengan melakukan sinergi dengan fintech.

“Fintech pertumbuhannya sangat pesat. Potensi pertumbuhan bisnis sangat besar. Pelaku industri harus tanggap dengan hal ini. Kita harus menciptakan fair play,” ujar Pungky dalam Infobank Talkshow yang bertema “Transformasi Layanan Perbankan Menembus Era Digital” di Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Dengan adanya financial system technology ini, kata dia, maka peredaran uang akan semakin cepat, lantaran perusahaan fintech lebih mudah dalam menyalurkan kredit ke masyarakat ketimbang perbankan. Dengan demikian konsumsi meningkat dan menopang perekonomian nasional.

“Perputaran uang akan bergerak cepat tentunya, PDB akan semakin meningkat pesat. Ekonomi nantinya akan terkerek sendirinya ke atas,” ucapnya.

Namun demikian, kata dia, di tengah perkembangan Fintech yang pesat ini, juga harus dibarengi dengan regulasi yang kondusif. BI juga sangat prudent dengan stabilitas keuangan nasional. Oleh sebab itu, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dibutuhkan regulasi yang kondusif bagi Fintech.

“Tapi fintech perkembangan pesat harus dibarengi regulasi yang kondusif. Impact akan kerasa. Konsekuensinya peraturan yang mendorong dan prudent dan ketiga menciptakan iklim bisnis yang kondusif,” sambungnya.

Dia menegaskan, kehadiran fintech yang berkembang cepat tidak dapat dihindari. Karena itu kehadiran fintech juga harus diikuti dengan regulasi yang kondusif sehingga pada akhirnya dapat menciptakan iklim bisnis yang sehat.

CEO lnvestree Adrian Gunadi mengatakan layanan financial technology (fintech) diyakini mampu menjadi solusi bagi masih rendahnya penyaluran pembiayaan di Indonesia. Pasalnya, ada sekitar Rp800 triliun kebutuhan pembiayaan yang belum bisa dipenuhi oleh perbankan.

Menurutnya, kehadiran fintech bisa mengurangi gap yang sebesar Rp800 triliun tersebut. “Fintech bisa jadi alternatif jasa keuangan. Pertama, kredit market gap, segmen yang belum tersentuh bank itu ada Rp800 triliun akses pembiayaan yang belum bisa disentuh lembaga keuangan di Indonesia,” ucap Adrian.

Dirinya mengungkapkan, kehadiran fintech yang tengah berkembang pesat di Indonesia, diyakini mampu mengurangi kebutuhan pembiayaan yang belum bisa dipenuhi oleh lembaga jasa keuangan yang ada saat ini. Fintech juga dianggap mampu meningkatkan akses pembiayaan ke masyarakat.

“Fintech itu potensial, itu satu hal yang menarik, kenapa semua orang menyasar fintech. Di Indonesia akses keuangan terbatas. Tapi dari keterbatasan itu kita lihat peluang bagaimana teknologi ini bisa membantu mengakselerasi,” ucapnya.

Kehadiran fintech dalam peta bisnis industri jasa keuangan, telah memberi manfaat dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan. Jika selama ini perbankan sulit menjangkau daerah-daerah pelosok karena keterbatasan jaringan, maka dengan teknologi, fintech mampu mengatasi persoalan itu.

Direktur Biro Riset Infobank (birI) Eko B. Supriyanto mengutarakan, perkembangan teknologi yang pesat telah merubah cara bisnis perbankan saat ini, termasuk juga pada industri jasa keuangan. Perbankan dan lembaga keuangan lainnya akan tergilas jika tak mampu beradaptasi dengan perubahan itu.

Maklum, kini di era teknologi, Bank tak lagi berkompetisi dengan sesamanya, melainkan berhadapan dengan perusahaan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech).

Berbekal teknologi, kecepatan proses, efisiensi, serta tidak terikat regulasi yang ketat, fintech mampu berakselerasi dengan sangat cepat, menembus batas-batas yang selama ini menghalangi perbankan dan lembaga jasa keuangan konvensional lainnya. “Tidak punya izin bank, tapi bisa seperti bank. Itu karena teknologi, teknologi merubah cara bisnis dan merubah pasar,” kata Eko.

Sementara Rektor Universitas Atmajaya Jakarta A. Prasetyantoko menambahkan, teknologi dapat meningkatkan produktivitas. Dan itu sudah dibuktikan oleh banyak korporasi di negara maju. Sekali lagi, proses bisnis berubah menjadi lebih cepat. “Digitalisasi membuat sesuatu yang dulu lama, sekarang jadi cepat. Ada proses yang menjadikan sesuatu itu jadi bermanfaat,” tukasnya.

Dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin ketat dan makin tergantung dengan teknologi, Infobank Institute berpandangan bahwa perbankan harus bertransformasi. Bank-bank mesti bisa adaptif dan berkolaborasi dengan fintech. Atau, jika punya kemampuan, bank bisa membangun fintechnya sendiri, seperti yang dilakukan Bank BTPN dengan Jenius-nya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3599 seconds (0.1#10.140)