Organda Jawa Barat Meminta Angkutan Online Menahan Diri

Rabu, 18 Oktober 2017 - 01:28 WIB
Organda Jawa Barat Meminta Angkutan Online Menahan Diri
Organda Jawa Barat Meminta Angkutan Online Menahan Diri
A A A
BANDUNG - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat meminta angkutan online di Jawa Barat menahan diri untuk tidak beroperasi sampai ada aturan yang mengikat.

Ketua Organda Jabar, Dedeh Widarsih berharap para pengemudi angkutan online bisa menahan diri untuk tidak beroperasi hingga ada aturan mengikat yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Kami berharap mereka bersabar, mawas diri. Kan kita sama-sama bergerak di bidang transportasi. Masa ada perbedaan. Kalau sudah ada aturan, baru silakan beroperasi lagi," kata Dedeh di Bandung, Selasa (17/10/2017).

Menurut dia, Organda tetap ingin menjaga lingkungan tetap kondusif tanpa ada aksi demontrasi. Pengusaha angkutan dan pengemudi pun bisa beroperasi secara tenang, tanpa ada perbedaan perlakuan antara angkutan online dan konvensional.

Organda, lanjut dia, menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk membuat aturan yang menguntungkan semua pihak. Organda, dalam hal ini, hanya menyampaikan aspirasi agar ada rasa berkeadilan.

Ketika ditanya apakah angkutan konvensional akan berencana menggelar aksi, pihaknya mengaku lebih mengutamakan cara-cara musyawarah. "Usulan sudah kami sampaikan ke pemerintah dan mereka sudah mendengarnya. Tidak usah menekan-nekan. Kami hanya menunggu tindaklanjutnya," beber Dedeh.

Organda, lanjut dia, berharap ada tindakan yang adil untuk semua transportasi umum. Seperti plat kendaraan kuning, uji KIR, dan lainnya. Perlakuan yang adil bagi semua angkutan online akan memberi efek positif bagi semua pengemudi.

"Masa kami berplat kuning dan lakukan uji KIR. Sementara mereka tidak. Kami juga ingin seperti mereka juga kan. Artinya, kami ingin ada keadilan," pungkas dia.

Diakui dia, tidak sedikit taksi konvensional yang sudah merambah menggunakan aplikasi online, namun menggunakan tarif yang sudah ditetapkan pemerintah. Artinya angkutan online bisa mengadopsi sistem tersebut.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6576 seconds (0.1#10.140)