Erick Thohir: Rangkap Jabatan di BUMN Jangan Dilihat Pakai Kacamata Kuda

Kamis, 06 Agustus 2020 - 17:26 WIB
loading...
Erick Thohir: Rangkap...
Menteri Erick Thohir menanggapi ihwal temuan Ombudsman terkait sebanyak 397 komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan. Lebih dari separuh jumlah komisaris tersebut memegang jabatan di kementerian. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milek Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi ihwal temuan Ombudsman terkait sebanyak 397 komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan. Lebih dari separuh jumlah komisaris tersebut memegang jabatan di kementerian.

Erick mengatakan, rangkap jabatan di BUMN merupakan hal lumrah dan bukan persoalan besar karena orang-orang yang saat ini berada di pucuk kekuasaan perusahaan negara tersebut memiliki kapabilitas yang baik.

(Baca Juga: Ratusan Komisaris BUMN Masih Rangkap Jabatan, Ombudsman: Bikin Boros! )

Bahkan, dia pun mengapresiasi dan menghargai sejumlah kritikan berdasarkan temuan Ombudsman tersebut. Erick bilang, kritikan itu merupakan bagian dari proses demokrasi. Meski begitu, dia menegaskan bahwa ihwal rangkap jabatan di BUMN jangan dipandang secara sempit.

"Tapi kalau kita lihat keberadaan rangkap jabatan itu sesuatu yang lumrah. Tetapi apakah mereka tidak capable, saya rasa mereka capable. Jadi kalau memang ada kritik-kritik seperti itu rangkap jabatan kalau dikoreksi harus menyeluruh," ujar Erick di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Erick juga menegaskan, bahwa Kementerian BUMN juga memiliki aturan internal yang mengikat keseluruhan perusahaan plat merah. Aturan itu, lanjut dia, seperti mereview kinerja komisaris dan direksi selama satu tahun sekali. Artinya, dengan penilaian seperti kinerja pemimpin BUMN juga dapat dinilai.

(Baca Juga: Menteri Erick Thohir: Jujur Saya Stres )

Bahkan, ada aturan yang mengatur perihal BUMN yang sudah go publik dan masih tertutup. Di mana, jumlah komisaris di dua kategori BUMN itu pun berbeda. "Saya rasa begini komponen yang kita lakukan balance, kalau kita bicara perusahaan publik itu sudah jelas kita ada peraturan internal, BUMN ada peraturan sebagai perusahaan publik. Jumlah komisaris independen juga berbeda juga dengan perusahaan tertutup seperti yang ada di BUMN yang belum go public," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih, merinci rangkap jabatan komisaris BUMN yang rangkap jabatan. Di mana, pejabat kementerian seperti direktur jenderal atau deputi mencapai 254 orang. Yang terbanyak 55 orang di Kementerian BUMN ada 55 orang, Kementerian Keuangan 42 orang, dan Kementerian PUPR 17 orang. "Total komisaris yang berasal dari kementrian sebanyak 58 persen dari 397 komisaris," terangnya.

(Baca Juga: Erick Thohir Bongkar Satu Kekurangan di Masa Pemerintahan Pak Jokowi )

Selain kementerian, kata dia, rangkap jabatan komisaris BUMN juga terjadi di instansi nonkementerian. Yang terbanyak TNI 27 orang, Polri 13 orang, dan Kejaksaan Agung. Di luar itu, ada juga rangkap jabatan di enam perguruan tinggi. Yang terbanyak ada di Universitas Indonesia 9 orang, UGM 5 orang, dan Unhas 2 orang.

Alamsyah mengatakan data tersebut dihimpun sejak 2019. Oleh karena itu, data tersebut perlu diverifikasi karena kemungkinan ada yang sudah nonaktif. "Itu nanti akan menjadi bagian dari konfirmasi kami atau verifikasi kami ke kementerian BUMN," tuturnya.

Menurut Alamsyah, selain data ini, masih banyak rangkap jabatan Komisaris BUMN yang terjadi di berbagai profesi. Dia menilai, rangkap jabatan rawan konflik kepentingan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
FIFA: Gestur Kontroversial...
FIFA: Gestur Kontroversial Asisten Wasit VAR Tak Langgar Aturan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Berita Terkini
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved