Kemenag Usulkan Biaya Tiket Penerbangan Haji 2024 Naik 10 Persen

Rabu, 15 November 2023 - 14:05 WIB
loading...
Kemenag Usulkan Biaya...
Biaya penerbangan haji tahun 2024 diusulkan naik 10% menjadi sekitar Rp35,9 juta. Foto/Ilustrasi/Dok.
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya penerbangan ibadah haji 2024 sebesar 10%. Kenaikan tersebut untuk menyesuaikan naiknya harga tiket penerbangan dari tahun ke tahun.

Usulan itu dilontarkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat membahas komponen biaya penerbangan haji 2024 bersama Komisi VIII DPR, Rabu (15/11/2023).



Hilman menjelaskan, harga tiket penerbangan haji terus naik dari tahun ke tahun. Dia mengatakan, pada tahun 2017 biaya penerbangan mengalami kenaikan 5%, pada tahun 2018 naik 5,2% dan tahun 2019 naik kenaikan 9,2%. Kenaikan juga terjadi pada tahun 2022 sebesar 6,6%. "Tahun lalu, pascacovid-19 itu ada kenaikan 10,5%. Saat ini kami mengusulkan (kenaikan) 10%," kata Hilman.



Dengan usulan kenaikan 10% tersebut, maka estimasi untuk tiket penerbangan ibadah haji 2024 menjadi sekitar Rp35,9 juta. Sementara, pada 2023, Kemenag dan Garuda Indonesia menyepakati harga tiket penerbangan haji sebesar Rp32,7 juta.

Kendati mengusulkan kenaikan 10%, Hilman berharap pada keputusan final nantinya kenaikan biaya penerbangan bisa lebih rendah dari angka tersebut. "Sesuai kesepakatan kita ingin memberikan pelayanan dengan biaya yang terjangkau tapi juga dengan layanan yang tetap baik," tandasnya.

(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)