Buka-bukaan Soal Formula Kenaikan Upah Minimum 2024, Kemnaker Tambah 1 Variabel

Rabu, 15 November 2023 - 15:46 WIB
loading...
Buka-bukaan Soal Formula...
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari mengatakan, pada formula kenaikan upah untuk tahun 2024 dan berikutnya ditambah satu variabel yaitu indeks tertentu. Foto/Dok ilustrasi
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan , Dita Indah Sari mengatakan, pada formula kenaikan upah minimum untuk tahun 2024 dan berikutnya ditambah satu variabel yaitu indeks tertentu.

Baca Juga: UMP 2024 Diumumkan Paling Lambat 21 November 2023, Menaker Ida: Mungkin Saja di Atas 10%

Dita menjelaskan, indeks tertentu ini nantinya akan menjadi titik keseimbangan untuk besaran kenaikan upah pekerja, agar tidak naik terlalu tinggi yang memberatkan pengusaha, dan juga tidak terlalu rendah yang tentunya merugikan kaum buruh.

"Jadi indeks tertentu ini menjadi perdebatan dari teman teman pekerja, kalau dari masukan teman teman pekerja, pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi, misal pertumbuhan ekonomi 5% kemudian inflasi 5%, maka muncul angka 10%. Tapi ketika ada indeks tertentu, dia akan menjadi konstanta yang menyeimbangkan," kata Dita dalam Market Review IDXChannel, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Diprediksi UMK 2024 Hanya Naik 3 Persen, Buruh Tolak Mekanisme Penghitungan Penetapan Upah

Lebih lanjut, Dita menyebutkan, indeks tertentu ini merupakan perwakilan dari kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Mengingat pertumbuhan ekonomi suatu daerah tidak hanya dikontribusikan dari para pekerja saja, namun ada faktor lain seperti belanja pemerintah, investasi, dan lainnya.

"Kenapa ada indeks tertentu, karena memang itu variabel yang dalam teori ekonomi, jadi bukan akal-akalan. Alfa itu variabel yang mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Dita.

Sehingga indeks tertentu ini yang selanjutnya dilambangkan sebagai alfa ini berfungsi untuk mengukur seberapa besar kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi di suatu daerah atau masing masing provinsi. "Supaya fair, karena dalam pertumbuhan ekonomi juga peran di luar pekerja masih banyak," kata Dita.

Nantinya, Dewan Pengupahan Daerah yang bakal mengukur sendiri berapa alfa yang cocok di rentan 0,10-0,30 di suatu provinsi. Selanjutnya hasil alfa itu akan dikalkulasikan lagi dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah yang bersangkutan, sehingga muncul lah angka kenaikan upah tahun depan.

"Kalau suatu daerah jumlah tenaga kerja besar, jumlah produksi besar, maka kontribusi pekerja pada pertumbuhan ekonomi daerah itu akan tinggi, maka alfa jadi tinggi. Tapi kalau jumlah pekerja sedikit karena banyak yang bekerja di luar negeri, maka kemungkinan alfa akan lebih kecil," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
Juara 2 di Kompetisi...
Juara 2 di Kompetisi Berkuda Shark Anantya, Narantraya Jeihan Widjaya Tatap Porda Jabar
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved