Menjaga Produksi Migas Nasional, Pertamina Hulu Mahakam Kantongi Beragam Insentif

Kamis, 16 November 2023 - 15:21 WIB
loading...
Menjaga Produksi Migas...
Mengingat WK Mahakam adalah blok migas yang sudah mature, pemerintah memberikan insentif kepada PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Foto/Dok
A A A
BALIKPAPAN - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) , bagian dari Subholding Upstream Pertamina Regional Kalimantan, sampai dengan bulan Oktober 2023 mencatatkan angka produksi year to date (YTD) minyak sebesar 26.251 barel minyak per hari (BOPD) dan year to date (YTD) gas sebesar 530 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD).

Baca Juga: Cetak Rekor, Pertamina Lakukan Pengeboran Terpanjang dan Tercepat di South Mahakam

Pencapaian produksi tersebut merupakan hasil dari upaya maksimal teknis operasi, mengingat sebagian besar dari lapangan-lapangan minyak dan gas di WK Mahakam telah mature dan masuk ke fase penurunan produksi alamiah (natural decline).

“Selama beberapa tahun terakhir, kami berhasil menahan laju penurunan produksi alamiah yang tinggi dan mempertahankan tingkat produksi pada lapangan-lapangan migas yang sudah mature,” ujar General Manager PHM, Setyo Sapto Edi.

Baca Juga: Tegaskan Eksistensi di Hulu Migas, PHE Terus Gali Potensi di Ajang IOGP 2023

Hal ini berkat penerapan berbagai inovasi dan teknologi guna meningkatkan recovery rate dari sumur-sumur migas yang ada. “Selain itu, kami juga menerapkan praktik-praktik engineering terbaik dalam memelihara dan meningkatkan kehandalan fasilitas operasi dan produksi migas yang sudah berumur puluhan tahun,” lanjutnya.

WK Mahakam adalah blok migas terminasi yang telah berproduksi hampir 50 tahun dengan natural declining rate yang tinggi di kisaran 50% per tahun. Untuk itu, selaku Operator, PHM dengan dukungan penuh dari SKK Migas, melakukan berbagai upaya guna menahan laju penurunan produksi tersebut, memperpanjang usia produksi hingga masa akhir kontrak dengan tetap mempertahankan tingkat keekonomian, memperhatikan aspek efisiensi, dan terus memelihara aspek keselamatan.

Mengingat WK Mahakam adalah blok migas yang sudah mature, pemerintah memberikan insentif kepada PHM berupa perubahan Kontrak Bagi Hasil dan keringanan pajak. Tujuannya untuk mengurangi beban biaya, agar Operator dapat mem produksi migas dengan ekonomis sampai akhir masa kontraknya.

Insentif hulu migas merupakan stimulus yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku industri hulu migas untuk mengurangi pembiayaan/beban operasi sehingga pelaku industri dapat lebih agresif melaksanakan program kerja untuk meningkatkan produksi, serta memelihara tingkat keekonomian aset.

Pemberian insentif dari Pemerintah Indonesia kepada Blok Mahakam di awal tahun 2021 telah memberikan kemampuan bagi WK Mahakam untuk melanjutkan program kerja pengembangan secara lebih ekstensif termasuk menjalankan program eksplorasi yang ditujukan untuk membuka potensi prospek cadangan migas di Blok Mahakam.

Hal ini tentu menjadi sangat penting untuk menjamin keberlangsungan investasi dan mendukung pencapaian target produksi migas nasional. Setyo Sapto Edi menjelaskan, bahwa penerimaan insentif tentunya memberikan efek yang sangat signifikan terhadap penerimaan negara dan pengembangan daerah.

“Bagi PHM, insentif merupakan stimulus dan perhatian khusus dari pemerintah untuk meningkatkan produksi PHM untuk ketahanan energi nasional, memaksimalkan recovery cadangan dan sumber daya blok Mahakam, dengan tetap memberikan tingkat pengembalian investasi yang wajar kepada investor dan nilai bagi semua pemangku kepentingan,” pungkas Setyo.

Dengan adanya insentif, PHM dapat lebih banyak melaksanakan kegiatan pembangunan platform baru, pengeboran dan menjamin keberlanjutan rencana pengembangan lapangan serta eksplorasi. Kebijakan pemerintah ini telah memberikan manfaat baik bagi negara, PHM serta melalui multiplier effect yang ditimbulkan juga berdampak bagi industri pendukung migas di Kalimantan Timur.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan SKK Migas Taken MoU Optimalkan Produk Lokal Sektor Hulu Migas
Proyek Tangguh UCC Rampungkan...
Proyek Tangguh UCC Rampungkan Jacket UBA dan Siap Dikirim ke Fakfak
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Gejolak Global Picu...
Gejolak Global Picu Kenaikan Harga Bahan Baku Kemasan, Amdatara Minta Insentif Pemerintah
Rekomendasi
Rekomendasi Judul Microdrama...
Rekomendasi Judul Microdrama China di V+Short, Ceritanya Singkat tapi Bikin Nagih
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Infografis
10 Pejabat Badan Gizi...
10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved