Polda Jateng Ungkap Penimbunan 9.000 Liter BBM di Wonogiri, Pertamina Apresiasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) pada Oktober lalu berhasil mengamankan lebih kurang 9.000 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Selain BBM, Polda Jateng mengamankan barang bukti lainnya yaitu, 4 unit truk, 2 alat pompa dan 5 tandon kosong di gudang penimbunan di kecamatan Purwantoro, Wonogiri.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho menyampaikan apresiasinya atas pengungkapan oknum penimbun BBM Subsidi jenis biosolar oleh Polda Jateng. Dia menambahkan, Pertamina siap membantu untuk mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut sangat merugikan negara dan warga yang seharusnya berhak memperoleh produk BBM subsidi," ujar Brasto dalam siaran pers, dikutip Sabtu (18/11/2023).
Dugaan modus yang digunakan dalam kasus tersebut adalah pembelian berulang dengan menyalahgunakan QR code milik orang lain di SPBU wilayah Wonogiri. Saat ini kepolisian turut menginvestigasi salah satu SPBU di Wonogiri yang menjadi tempat pembelian BBM Biosolar subsidi oleh oknum tersebut.
"Atas kejadian tersebut, sebagai dukungan untuk penyelidikan dan penyidikan kepolisian, Pertamina telah memberikan sanksi kepada SPBU tersebut dengan pemberhentian layanan jual BBM bersubsidi jenis biosolar hingga akhir tahun," ungkap Brasto.
Untuk mencegah penyalahgunaan data, Pertamina pun terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id. Untuk masyarakat yang tidak memiliki handphone, cukup mendatangi lokasi pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho menyampaikan apresiasinya atas pengungkapan oknum penimbun BBM Subsidi jenis biosolar oleh Polda Jateng. Dia menambahkan, Pertamina siap membantu untuk mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut sangat merugikan negara dan warga yang seharusnya berhak memperoleh produk BBM subsidi," ujar Brasto dalam siaran pers, dikutip Sabtu (18/11/2023).
Dugaan modus yang digunakan dalam kasus tersebut adalah pembelian berulang dengan menyalahgunakan QR code milik orang lain di SPBU wilayah Wonogiri. Saat ini kepolisian turut menginvestigasi salah satu SPBU di Wonogiri yang menjadi tempat pembelian BBM Biosolar subsidi oleh oknum tersebut.
"Atas kejadian tersebut, sebagai dukungan untuk penyelidikan dan penyidikan kepolisian, Pertamina telah memberikan sanksi kepada SPBU tersebut dengan pemberhentian layanan jual BBM bersubsidi jenis biosolar hingga akhir tahun," ungkap Brasto.
Untuk mencegah penyalahgunaan data, Pertamina pun terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id. Untuk masyarakat yang tidak memiliki handphone, cukup mendatangi lokasi pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina.
(fjo)