Bangun IKN Butuh BBM 4 Juta Liter Sebulan, Kementerian PUPR Gandeng Pertamina Patra Niaga
Sabtu, 18 November 2023 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Apakah Keringnya Danau Tiberias Tanda Datangnya Dajjal dan Hancurnya Israel?
Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara Danis Sumadilaga menjelaskan, kebutuhan BBM untuk mendukung penyediaan alat-alat berat pada pembangunan infrastruktur IKN diperkirakan sekitar 4 juta liter per bulan. "Dengan kebutuhan itu tentu saja membutuhkan dukungan rantai pasok, bukan hanya material dan peralatan, tetapi juga kepastian bahan bakar untuk alat-alat tersebut," kata Danis.
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya menegaskan dukungannya atas pembangunan IKN yang merupakan proyek utama dan strategis Indonesia. Dia menegaskan, melalui perjanjian ini para kontraktor tak perlu khawatir akan kekuarngan suplai BBM dalam kegiatannya.
"Sebenarnya suplai BBM sudah dilakukan di IKN kurang lebih 400 kiloliter per bulan. Harapannya dengan MoU ini, para kontraktor semakin mendapatkan keyakinan untuk terjamin suplainya selama proyek," ujarnya.
Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara Danis Sumadilaga menjelaskan, kebutuhan BBM untuk mendukung penyediaan alat-alat berat pada pembangunan infrastruktur IKN diperkirakan sekitar 4 juta liter per bulan. "Dengan kebutuhan itu tentu saja membutuhkan dukungan rantai pasok, bukan hanya material dan peralatan, tetapi juga kepastian bahan bakar untuk alat-alat tersebut," kata Danis.
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya menegaskan dukungannya atas pembangunan IKN yang merupakan proyek utama dan strategis Indonesia. Dia menegaskan, melalui perjanjian ini para kontraktor tak perlu khawatir akan kekuarngan suplai BBM dalam kegiatannya.
"Sebenarnya suplai BBM sudah dilakukan di IKN kurang lebih 400 kiloliter per bulan. Harapannya dengan MoU ini, para kontraktor semakin mendapatkan keyakinan untuk terjamin suplainya selama proyek," ujarnya.
(fjo)
Lihat Juga :