Kemnaker: Masa Kerja Lebih 1 Tahun Berhak Dapat Upah di Atas UMP

Selasa, 21 November 2023 - 20:39 WIB
loading...
A A A
"Upah gaji pekerja di atas 1 tahun harus dibayar lebih tinggi dari upah minimum, dan disesuaikan dengan output kerja pegawai atau buruh, dan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," kata Indah.

Menurutnya saat ini regulasi soal penetapan struktur skala upah telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenegakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah. Kemudian penetapan struktur skala upah juga diperkuat dengan terbitnya PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Baca Juga: 25 Provinsi Tetapkan UMP 2024, Kenaikan Tertinggi Rp223.280

Lewat PP 51/2023 itu, Indah menjelaskan ada ketentuan yang menyatakan bahwa dewan pengupahan di daerah mempunyai peran untuk mengawasi perusahaan yang tidak menerapkan struktur skala upah

"Kami titipkan pengawasan penerapan struktur skala upah ini kepada dewan pengupahan di seluruh daerah Indonesia, untuk memonitor pelaksanaan upah berbasis produktifitas lalu nanti dilaporkan kepada Gubernur jika ada perushaan yang tidak taat menerapkan susu ini," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
WFH ASN Berlaku Tiap...
WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker
Tanpa Batasan Tahun...
Tanpa Batasan Tahun Kelulusan, Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Diperluas 20 Ribu Peserta
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Berita Terkini
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved