Impor di Bawah USD100 Dilarang, Pengusaha Logistik Ungkap Alasan Gugat Permendag 31/2023

Selasa, 21 November 2023 - 13:56 WIB
loading...
A A A
Terlebih ungkapnya dampak langsung dari Permendag Nomor 31 Tahun 2023 adalah kerugian negara dimana importasi e-commerce yang telah ditutup menghasilkan sekitar Rp5 triliun per tahun dari Pajak import dan PPN, belum termasuk Pajak Pendapatan Usaha dari setiap perusahaan terpaksa tutup dan Pajak penghasilan pribadi dari pekerja yang di PHK, dari perhitungan APLE kerugian negara ditotal Rp10 triliun per tahun.

"Sedangkan keuntungan yang diperoleh dari peraturan ini tidak jelas perhitungannya, tidak ada dasar yang jelas dalam menghitung potensi keuntungan atas ditutupnya importasi e-commerce ke Indonesia dan ini berbanding terbalik dengan kepastian kerugian negara yang di timbulkan oleh peraturan ini," ungkapnya.

Sambungnya, minimal negara telah di rugikan sekitar Rp10 triliun per tahun dari direct sektor belum termasuk non direct sektor seperti Pajak perdagangan reseller dan pajak platform.

Menurutnya salah satu dasar dari Permendag Nomor 31 Tahun 2023 ini diberlakukan adalah kunjungan-kunjungan Menteri Perdagangan ke Pasar Tradisional seperti Pasar Tanah Abang dan pusat grosir yang ditemukan sepi pengunjung, dimana hal tersebut tidaklah relevan dengan pelarangan importasi e-commerce.

Sepinya Pasar Tadisional tersebut bukan diakibatkan oleh importasi e-commerce, melainkan oleh perubahan pola transaksi customer dari offline ke online dan hal ini juga terjadi di seluruh dunia dan para pedagang offline juga telah bermigrasi menjadi pedagang online dengan sukses.

"Atas dasar tersebut di atas, maka APLE beranggapan kebijakan ini perlu dikoreksi, dan hal ini juga telah disampaikan kepada Kementerian UKM dalam beberapa kali sesi audiensi, dan disepakati adanya dampak negatif dari ditutupnya importasi resmi e-commerce yang akan menghancurkan UMKM dikarenakan importasi ilegal," bebernya.

Langkah lain, APLE pun telah mengirimkan surat kepada Menteri UKM disertai dengan bukti-bukti bahwa pelarangan 13 item busana muslim 2 tahun lalu bukannya berimbas pada peningkatan market share produksi lokal, malah menciptakan predatory pricing. Dimana sebelum pelarangan harga-harga barang tersebut masih hampir sama dengan harga barang produksi dalam negeri, sedangkan sekarang harganya menjadi 10% dari harga produksi dalam negeri.

"Kurangnya kajian terhadap pembuatan Peraturan menjadi kelemahan utama dari terbitnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023, dan telah disampaikan berulang kali bahwa problem utamanya adalah importasi ilegal yang akan marak justru setelah adanya pelarangan," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Berita Terkini
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved