Pertamina EP Diapresiasi Atas Komitmen Gunakan Produk Dalam Negeri

Rabu, 22 November 2023 - 17:00 WIB
loading...
Pertamina EP Diapresiasi Atas Komitmen Gunakan Produk Dalam Negeri
Pertamina EP (PEP) terus mendorong penggunaan produk dalam negeri. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pertamina EP (PEP) berhasil meraih penghargaan dengan kategori Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan Penggunaan Produk Dalam Negeri dengan Valuasi Terbanyak Periode Oktober 2022-Oktober 2023. Keberhasilan tersebut mendapatkan apresiasi dalam Forum Apresiasi Program Substitusi Impor (PROSUSI) Barang Operasi Hulu Migas.

"Penghargaan diberikan kepada yang telah berperan aktif mengupayakan substitusi barang operasi impor dengan barang dalam negeri," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam pernyataannya, Rabu (22/11/2023).



Menurut dia apresiasi tersebut diberikan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM No. 15/2013 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Peraturan Menteri ESDM No. 17/2018 tentang Impor Barang Operasi. Kebijakan tersebut menjadi pedoman penggunaan produk dalam negeri dan pengawasan impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

"Melalui program PROSUSI ini, diharapkan dapat mendorong kerjasama dengan pihak-pihak lain terutama Kementerian/Lembaga terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan kemampuan produsen dalam negeri melalui bantuan pendanaan, kapasitas teknologi, keahlian pekerja, insentif fiskal, dan perbaikan peraturan perundangan," ungkap Tutuka.



Sementara, VP SCM Regional Jawa, Bayu Kusuma Tri Aryanto menyatakan bahwa pencapaian ini tidak hanya mencerminkan kemampuan teknis yang luar biasa dalam operasi KKKS, tetapi juga menandai komitmen Regional Jawa untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri. Hal ini sangat penting dalam mendukung ketahanan energi dan ekonomi nasional.

"Perolehan penghargaan ini menandai langkah positif dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam sektor minyak dan gas bumi," kata dia.

PROSUSI sendiri merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Dirjen Migas Kementerian ESDM untuk seluruh KKKS dan produsen dalam negeri yang telah bekerja keras mengupayakan substitusi barang operasi impor dengan barang dalam negeri.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)