10 Daerah dengan UMP 2024 Tertinggi, Jakarta Masih Teratas

Kamis, 23 November 2023 - 12:30 WIB
loading...
10 Daerah dengan UMP 2024 Tertinggi, Jakarta Masih Teratas
UMP tertinggi masih berada di DKI Jakarta yang naik lebih dari 3% menuju Rp5,06 juta. Foto/Ilustrasi/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada sejumlah daerah dengan UMP 2024 tertinggi yang bisa diketahui sementara ini. Salah satunya adalah DKI Jakarta .

Menurut data sementara yang dihimpun, masih ada 4 provinsi yang belum menetapkan UMP 2024 berdasarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yaitu Kalimantan Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan.

Melihat daftar daerah yang sudah melaporkan UMP 2024, salah satu kenaikan terbesar terjadi pada Provinsi Maluku Utara dengan angka 7,5%. Kemudian, ada juga Yogyakarta yang menyusul dengan besaran 7,27%.

Namun, secara besaran nilainya, UMP tertinggi masih berada di DKI Jakarta. Tahun ini, angkanya naik lebih dari 3% menuju Rp5,06 juta.



Berikut sepuluh daerah dengan UMP 2024 tertinggi yang dihimpun dari data sementara per Rabu (22/11/2023).

Daerah dengan UMP 2024 Tertinggi

1. DKI Jakarta


- UMP 2023 : Rp4.900.798
- UMP 2024 : Rp5.067.381 (naik 3,8%)

2. Papua Tengah


- UMP 2023 : Rp3.864.700
- UMP 2024 : Rp4.024.270 (naik 4,13%)

3. Bangka Belitung


- UMP 2023 :Rp3.498.479
- UMP 2024 : Rp3.640.000 (naik 4,04%)

4. Sulawesi Utara


- UMP 2023 : Rp3.485.000
- UMP 2024 : Rp3.545.000 (naik 1,67%)

5. Aceh


- UMP 2023 : Rp3.413.666
- UMP 2024 : Rp3.460.672 (naik 1,38%)

6. Sumatera Selatan


- UMP 2023 : Rp3.404.177
- UMP 2024 : Rp3.456.874 (naik 1,55%)

7. Kepulauan Riau


- UMP 2023 : Rp3.279.194
- UMP 2024 : Rp3.402.492 (naik 3,76%)

8. Sulawesi Selatan


- UMP 2023 : Rp3.385.145
- UMP 2024 : Rp3.434.298 (naik 1,45%)

9. Papua Barat


- UMP 2023 : Rp3.282.000
- UMP 2024 : Rp3.393.000

10. Kalimantan Timur


- UMP 2023 : Rp3.201.396
- UMP 2024 : Rp3.360.858 (naik 4,98%).

Demikian ulasan mengenai deretan daerah dengan UMP 2024 tertinggi. Sebagai catatan, data tersebut bisa berubah karena ada sejumlah provinsi lain yang belum melaporkan kenaikan UMP wilayahnya.
(okt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1183 seconds (0.1#10.140)