Bukan Hengkang, Staedtler Noris Justru Buka Opsi Tambah Investasi
Kamis, 23 November 2023 - 15:45 WIB
loading...
A
A
A
Pasalnya, saat ini Staedtler Noris sebagai pemegang saham mayoritas memiliki hambatan lantaran hak-haknya dan kontrolnya atas PTSI dilucuti, termasuk di antaranya tidak diberikan kendali atas operasional PTSI oleh PT Asaba Utama Corporatama (AUC) selaku pemegang saham minoritas di PTSI.
Bahkan, AUC melakukan kriminalisasi bisnis terhadap pihaknya dengan membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri terhadap advokat perwakilan Staedtler Noris yang hadir dalam RUPS LB, yakni Philipp Kersting dan Zuhesti Prihadini, dan Rudi Tanran yang ditunjuk sebagai Presiden Direktur PTSI.
Mulya mengatakan, mereka dilaporkan dengan tuduhan telah menggelar RUPSLB fiktif dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat RUPS LB palsu (Laporan Polisi).
"Bisnis itu tidak mengenal negara. Bisnis itu ideologinya profit. Kalo di negara x profit dia ke sana. Kemudian, perlindungan, kalo di negara itu tidak memberikan perlindungan ya pindah," katanya.
Untuk diketahui, Staedtler memulai kegiatan usahanya di Indonesia pada awal 1909. Berarti merek ini sudah eksis selama lebih dari 115 tahun di Indonesia.
Bahkan, AUC melakukan kriminalisasi bisnis terhadap pihaknya dengan membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri terhadap advokat perwakilan Staedtler Noris yang hadir dalam RUPS LB, yakni Philipp Kersting dan Zuhesti Prihadini, dan Rudi Tanran yang ditunjuk sebagai Presiden Direktur PTSI.
Mulya mengatakan, mereka dilaporkan dengan tuduhan telah menggelar RUPSLB fiktif dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat RUPS LB palsu (Laporan Polisi).
"Bisnis itu tidak mengenal negara. Bisnis itu ideologinya profit. Kalo di negara x profit dia ke sana. Kemudian, perlindungan, kalo di negara itu tidak memberikan perlindungan ya pindah," katanya.
Untuk diketahui, Staedtler memulai kegiatan usahanya di Indonesia pada awal 1909. Berarti merek ini sudah eksis selama lebih dari 115 tahun di Indonesia.
Lihat Juga :