Bukan Hengkang, Staedtler Noris Justru Buka Opsi Tambah Investasi
Kamis, 23 November 2023 - 15:45 WIB
loading...
Kuasa hukum Staedtler Noris, Todung Mulya Lubis (tengah), beri penjelasan soal aksi korporasi kliennya. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Staedtler Noris, Todung Mulya Lubis, menegaskan bahwa rencana menutup kegiatan produksi alat tulis di PT Staedtler Indonesia (PTSI) dan memindahkannya atau relokasi pabrik ke Amerika Selatan hingga saat ini belum ditindaklanjuti.
Baca juga: Jadi Primadona Investasi, Ganjar Ungkap 97 Pabrik Relokasi ke Jateng
"Memang ada surat yang disampaikan oleh Staedtler, yang menginformasikan kemungkinan mereka untuk memindahkan pabriknya ke negara lain. Tapi sampai detik ini kan tidak ada keputusan pindah itu dieksekusi," kata Mulya dalam media briefing di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Mulya mengatakan bahwa Staedtler Noris justru membuka opsi untuk melakukan reinvestasi untuk perluasan bisnis yang sudah eksis di Indonesia. "Bahwa sebetulnya mostly ya untuk melakukan investasi tambahan. Jadi itu terbuka opsinya. Jadi dia tidak memilih untuk keluar dari Indonesia, tapi melakukan reinvestasi untuk memperluas bisnis mereka di sini," katanya.
Mulya menambahkan, dalam konteks bisnis tidak tidak mengenal negara, melainkan ideologinya adalah profit. Namun hal itu perlu adanya kepastian hukum terkait investasi yang telah ditanamkan.
Baca juga: Jadi Primadona Investasi, Ganjar Ungkap 97 Pabrik Relokasi ke Jateng
"Memang ada surat yang disampaikan oleh Staedtler, yang menginformasikan kemungkinan mereka untuk memindahkan pabriknya ke negara lain. Tapi sampai detik ini kan tidak ada keputusan pindah itu dieksekusi," kata Mulya dalam media briefing di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Mulya mengatakan bahwa Staedtler Noris justru membuka opsi untuk melakukan reinvestasi untuk perluasan bisnis yang sudah eksis di Indonesia. "Bahwa sebetulnya mostly ya untuk melakukan investasi tambahan. Jadi itu terbuka opsinya. Jadi dia tidak memilih untuk keluar dari Indonesia, tapi melakukan reinvestasi untuk memperluas bisnis mereka di sini," katanya.
Mulya menambahkan, dalam konteks bisnis tidak tidak mengenal negara, melainkan ideologinya adalah profit. Namun hal itu perlu adanya kepastian hukum terkait investasi yang telah ditanamkan.
Lihat Juga :