Bukan Hengkang, Staedtler Noris Justru Buka Opsi Tambah Investasi

Kamis, 23 November 2023 - 15:45 WIB
loading...
Bukan Hengkang, Staedtler...
Kuasa hukum Staedtler Noris, Todung Mulya Lubis (tengah), beri penjelasan soal aksi korporasi kliennya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Staedtler Noris, Todung Mulya Lubis, menegaskan bahwa rencana menutup kegiatan produksi alat tulis di PT Staedtler Indonesia (PTSI) dan memindahkannya atau relokasi pabrik ke Amerika Selatan hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

Baca juga: Jadi Primadona Investasi, Ganjar Ungkap 97 Pabrik Relokasi ke Jateng

"Memang ada surat yang disampaikan oleh Staedtler, yang menginformasikan kemungkinan mereka untuk memindahkan pabriknya ke negara lain. Tapi sampai detik ini kan tidak ada keputusan pindah itu dieksekusi," kata Mulya dalam media briefing di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Mulya mengatakan bahwa Staedtler Noris justru membuka opsi untuk melakukan reinvestasi untuk perluasan bisnis yang sudah eksis di Indonesia. "Bahwa sebetulnya mostly ya untuk melakukan investasi tambahan. Jadi itu terbuka opsinya. Jadi dia tidak memilih untuk keluar dari Indonesia, tapi melakukan reinvestasi untuk memperluas bisnis mereka di sini," katanya.

Mulya menambahkan, dalam konteks bisnis tidak tidak mengenal negara, melainkan ideologinya adalah profit. Namun hal itu perlu adanya kepastian hukum terkait investasi yang telah ditanamkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Perluas Jangkauan Layanan...
Perluas Jangkauan Layanan TIC, Sucofindo Resmikan Kantor Pemasaran di Aceh
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Berita Terkini
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved