Pemerintah Berencana Menyetip Kredit Macet 170 Ribu UMKM Rp10,96 Triliun
Kamis, 23 November 2023 - 17:45 WIB
loading...
A
A
A
"Rencana tindak lanjut atas kredit macet pada debitur terdampak adalah hari ini sedang dibahas rancangan RPP untuk pelaksanaan penghapusan kredit yang Rp500 juta ke bawah di Kementerian Keuangan. Jadi ini terus kami kordinasikan," jelasnya.
Untuk mempercepat penghapus tagihan kredit UMKM terdampak Covid-19, pihaknya tengah berupaya mendorong penyempurnaan RPP penghapusan kredit macet dan pembentukan tim ad hoc.
Baca juga: Pertama di Indonesia, LSPR Institute Buka Program Doktoral Kelas Dunia
"Hapus tagih yang dimaksud adalah penghapusan kredit sampai dengan maksimal Rp500 juta. itu nilai tertinggi dari KUR yang telah dilakukan restrukturisasi kredit dan penagihan optimal untuk non-KUR dan non-subrogasi khusus untuk bank dan LKNB BUMN sesuai UU PPSK," pungkasnya.
Untuk mempercepat penghapus tagihan kredit UMKM terdampak Covid-19, pihaknya tengah berupaya mendorong penyempurnaan RPP penghapusan kredit macet dan pembentukan tim ad hoc.
Baca juga: Pertama di Indonesia, LSPR Institute Buka Program Doktoral Kelas Dunia
"Hapus tagih yang dimaksud adalah penghapusan kredit sampai dengan maksimal Rp500 juta. itu nilai tertinggi dari KUR yang telah dilakukan restrukturisasi kredit dan penagihan optimal untuk non-KUR dan non-subrogasi khusus untuk bank dan LKNB BUMN sesuai UU PPSK," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :