Pemerintah Berencana Menyetip Kredit Macet 170 Ribu UMKM Rp10,96 Triliun
Kamis, 23 November 2023 - 17:45 WIB
loading...
Kredit macet UMKM yang diusulkan dihapus mencapai Rp10 triliun lebih. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengusulkan untuk menghapus kredit macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terdampak gempa bumi Yogyakarta 2006 dan pandemi Covid-19. Teten menyebut, ada 170.572 debitur yang terdampak dengan perhitungan outstanding atau piutang sebesar Rp10,96 triliun.
Baca juga: Jokowi Merestui Penghapusan Kredit Macet UMKM, Pengusaha Muda: Terobosan Luar Biasa
"Bencana gempa bumi belum dibahas dalam rapat kabinet, tapi kalau saya kira-kira sampaikan datanya, hari ini terdapat 170.572 debitur tedampak bencana gempa 2006 dan Covid-19 yang berpotensi untuk dihapustagihkan," ungkap Teten dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Lebih lanjut Teten merinci, ada 11 debitur terdampak bencana gempa bumi Yogyakarta tahun 2006. Data tersebut berasal dari Bank BRI dan BPD DIY dengan total outstanding sebesar Rp30,21 miliar.
Menurutnya, 11 debitur tersebut merupakan sisa dari 430 debitur korban gempa Yogyakarta yang sebelumnya sudah dihapus tagihannya oleh perbankan.
"Telah dihapustagihkan 430 UMKM dengan outstanding Rp17,44 miliar. Dari total itu, masih terdapat 11 debitur tersisa yang mengharapkan penghapusan tagihan kreditnya sebesar 100%. Sementara penilaian tim ad hoc hanya menyetujui 85% dari outstanding," bebernya.
Sedangkan, 170.561 debitur lainnya merupakan korban pandemi Covid-19 dengan nilai outstanding sebesar Rp10,93 triliun. Data tersebut merupakan data dari 13 bank mulai dari bank Himbara dan bank daerah.
Baca juga: Jokowi Merestui Penghapusan Kredit Macet UMKM, Pengusaha Muda: Terobosan Luar Biasa
"Bencana gempa bumi belum dibahas dalam rapat kabinet, tapi kalau saya kira-kira sampaikan datanya, hari ini terdapat 170.572 debitur tedampak bencana gempa 2006 dan Covid-19 yang berpotensi untuk dihapustagihkan," ungkap Teten dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Lebih lanjut Teten merinci, ada 11 debitur terdampak bencana gempa bumi Yogyakarta tahun 2006. Data tersebut berasal dari Bank BRI dan BPD DIY dengan total outstanding sebesar Rp30,21 miliar.
Menurutnya, 11 debitur tersebut merupakan sisa dari 430 debitur korban gempa Yogyakarta yang sebelumnya sudah dihapus tagihannya oleh perbankan.
"Telah dihapustagihkan 430 UMKM dengan outstanding Rp17,44 miliar. Dari total itu, masih terdapat 11 debitur tersisa yang mengharapkan penghapusan tagihan kreditnya sebesar 100%. Sementara penilaian tim ad hoc hanya menyetujui 85% dari outstanding," bebernya.
Sedangkan, 170.561 debitur lainnya merupakan korban pandemi Covid-19 dengan nilai outstanding sebesar Rp10,93 triliun. Data tersebut merupakan data dari 13 bank mulai dari bank Himbara dan bank daerah.
Lihat Juga :