Merger Angkasa Pura, Erick Thohir Ungkap Soal Nasib PHK Karyawan

Kamis, 23 November 2023 - 21:45 WIB
loading...
Merger Angkasa Pura,...
Kementerian BUMN memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja terkait merger Angkasa Pura. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja ( PHK ) setelah merger PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, pihaknya mendorong agar proses penggabungan kedua operator bandara pelat merah bisa direalisasikan akhir 2023. Kendati memerlukan waktu yang cukup panjang.

“Kita lagi dorong, merger kadang lama di paperwork, dan pengalaman kita merger Pelindo mesti memastikan persepsi jangan sampai seakan akan kita melepas pegawai, padahal enggak, buktinya Pelindo gak ada kita lepas pegawainya (PHK),” ungkap Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga: Erick Thohir Target Merger AP I dan II Kelar Desember Mendatang

Konsolidasi AP I dan II, lanjut dia, untuk menyamakan sistem dan pelayanan bandara di Tanah Air. Selain itu, memperkuat infrastruktur industri bandara. Dengan langkah ini bandara di Indonesia bisa naik kelas di level global.

Dalam proses itu, Erick memastikan Angkasa Pura I dan II tidak akan melakukan pengurangan jumlah karyawan. Pasalnya, konsolidasi diyakini memperkuat lini bisnis perusahaan.

“Tentu gausah takut untuk kepegawaian karna airport-nya tetap tambah, orang pertumbuhan ekonominya tumbuh. Kecuali pertumbuhan ekonominya turun, turisnya turun,” bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Kenaikan Harga Gas Industri...
Kenaikan Harga Gas Industri Picu Gelombang PHK, Mensesneg: Satu-Dua Hari Akan Ambil Keputusan
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Rekomendasi
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Berita Terkini
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Infografis
5 Pabrik Bakal Ditutup,...
5 Pabrik Bakal Ditutup, Gelombang PHK Ancam Karyawan Kimia Farma
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved